SAMPIT – Seorang pemuda berumur 20 tahun warga Sampit berinisial MAFN yang juga pengangguran nekat melakukan pencurian di areal tower Telkomsel SPT 026 Jalan Tjilik Riwut KM 10, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pencurian itu dilakukannya pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut Kapolsek Kota Besi, Iptu Kosean Afandi, yang bersangkutan telah berada di Mapolsek Kota Besi dan telah dimintai keterangan.
“Benar ada pencurian di lokasi tower Telkomsel. Saat ini sudah diamankan, sejumlah barang bukti juga diamankan. Tersangka tidak sempat menjual hasil curiannya,” kata Kapolsek, Kamis, 14 Juli 2022.
Dari kronologinya, saat itu karyawan Telkomsel memonitor CCTV, dan melihat empat orang mengangkut lemari Recti yang berada di dalam areal tower tersebut. Dua orang karyawan langsung ke lokasi, alhasil satu pelakh tertangkap. Sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
Saat ini ketiganya menurut Kapolsek tengah dilakukan upaya pengejaran. Atas kejadian tersebut pihak Telkomsel mengalami Kerugian material Rp 5,6 juta.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post