KUALA KURUN – Seorang anak perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas tenggelam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rungan, tepatnya di Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Korban terseret derasnya arus Sungai Rungan saat bermain dengan temannya, lalu tenggelam,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, Senin, 4 April 2022.
Dia mengatakan, kejadian yang terjadi pada Minggu, 3 April, pukul 09.30 WIB ini bermula ketika, korban bersama tiga orang temannya mandi di pinggir Sungai Rungan. Saat itu, korban yang tidak bisa berenang menuju ke arah air yang dalam dan tiba-tiba terbawa arus sungai.
“Beberapa menit kemudian, teman korban yang ada di pinggir sungai melihat tangan korban dari dalam air. Namun ketiga temannya tidak mengetahui bahwa korban tidak bisa berenang,” ujarnya.
Selang beberapa saat kemudian, salah satu teman korban yang mandi langsung memberitahukan kepada warga, bahwa korban hanyut terseret arus sungai. Selanjutnya, upaya pencarian dilakukan. “Setelah 20 jam pencarian, hari ini, sekitar pukul 06.30 WIB, jasad korban akhirnya ditemukan,” tuturnya.
Saat itu, kata dia, warga yang melakukan pencarian melihat kepala korban mengapung di air dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi tenggelam. Lalu, beberapa warga langsung mendatangi, dan ternyata yang mengapung itu adalah korban.
“Atas kejadian ini, keluarga maupun orangtua korban menerima kejadian tersebut, karena merupakan sebuah musibah dan tidak menyalahkan pihak manapun,” terangnya.
Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak kecil bermain maupun aktivitas lainnya di sungai, tanpa pengawasan dari orangtua. Ini untuk menghindari terjadinya kejadian serupa terulang di kemudian hari.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post