SUKAMARA – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, Hardi 32 tahun ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di ujung Jembatan Sungai Jelai Kabupaten Sukamara pada Minggu 6 Maret 2022.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Kasat Lantas Iptu Dwi Agus Yustiaman menjelaskan, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal saat berkendara di atas Jembatan Jelai. Pengerjaan jembatan yang masih belum rampung membuat korban terjun bebas bersama kendaraan roda dua yang ditungganginya.
“Telah ditemukan mayat diduga Laka tunggal dengan TKP di ujung Jembatan Sei Jelai yang posisi ujung ini masuk wilayah Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat,” terang Dwi Agus Yustiaman.
Dwi Agus Yustiaman menjelaskan, penemuan mayat diduga korban laka tunggal tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menemukan satu unit kendaraan roda dua yang tergeletak di bawah Ujung Jembatan Sei. Jelai pada Minggu 6 Maret 2022 pada pukul 13.00 WIB.
“Setelah itu anggota piket Lantas bersama piket SPKT, Piket Intelkam dan Kanit Laka Lantas Polres Sukamara mendatangi TKP. Sesampainya di TKP, anggota memang menemukan satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha Type Jupiter Z warna Biru Hitam,” terang Dwi Agus Yustiaman.
Dikarekan kondisi TKP penemuan mayat yang berada didasar jembatan yang cukup tinggi dari atas jembatan, serta tidak ada alat bantu untuk turun dari jembatan, akhirnya petugas meminta bantuan masyarakat sekitar untuk menyeberang dengan menggunakan perahu kelotok.
“Ternyata saat sampai di bawah, petugas menemukan satu orang korban dengan posisi sebagian badan terapung diatas genangan air dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Dwi Agus Yustiaman.
Petugas langsung mengevakuasi korban ke RSUD Sukamara untuk dilakukan otopsi. Menurut keterangan saksi diduga korban mengalami Laka Lantas yaitu terjatuh dari atas jembatan Sei. Jelai saat mengendarai kendaraannya dan langsung meninggal Dunia di TKP.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post