KUALA KURUN – Sebuah rumah berkonstruksi kayu yang terletak di Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hangus terbakar, pada Jumat 4 Maret 2022, sekira pukul 13.30 WIB. Rumah tersebut milik Aripin atau Bapak Rian (45).
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang kami lakukan, penyebab kebakaran satu unit rumah ini karena korsleting listrik,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kapolsek Kurun Ipda Aria Tanjung, Minggu 6 Maret 2022.
Saat kejadian kebakaran, pemilik rumah yang hanya seorang diri di dalam rumah sedang tertidur, dan terbangun ketika tubuhnya merasa panas. Korban pun langsung keluar rumah, dan melihat di sekeliling rumah sudah dilahap si jago merah.
“Ketika sudah diluar rumah, korban meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya,” tutur Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Gumas ini.
Setelah berbagai upaya pemadaman yang dilakukan warga bersama petugas pemadam kebakaran, serta anggota Polsek Kurun, tepat pukul 15.00 WIB atau selang satu setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Hanya kerugian material saja,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post