KUALA KURUN – Berbagai kasus peredaran narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus diungkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) setempat. Ada banyak tersangka dan barang bukti juga berhasil diamankan. Akan tetapi, sejauh ini peredaran barang haram tersebut seolah tidak ada habisnya.
”Maraknya peredaran narkoba di daerah ini disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya adalah anggota keluarga dari pengguna narkoba enggan melapor, karena menganggapnya sebagai aib,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Selasa, 15 Februari 2022.
Dari penyidikan sejumlah kasus, lanjut dia, keluarga para pengguna narkoba tidak melaporkan karena takut berdampak pada penanganannya. Untuk itu, diminta kepada masyarakat jangan khawatir melaporkan jika ada anggota keluarga yang menjadi pengguna narkoba untuk direhabilitasi. ”Berdasarkan bunyi Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan, pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Lalu Pasal 55 ayat (1), orang tua atau wali pecandu narkotika yang belum cukup umur, wajib melapor untuk mendapatkan rehabilitasi,” terangnya.
Dia menuturkan, faktor lainnya adalah rasa ingin tahu dari anak-anak muda untuk mencoba obat-obatan terlarang, dan ada anggapan bahwa penggunaan narkoba merupakan bagian dari gaya hidup. Apabila sudah menjadi pecandu, maka yang bersangkutan dapat mempengaruhi temannya untuk mencoba barang haram ini. ”Kepada orangtua atau wali dari pengguna narkoba yang belum cukup umur, wajib melaporkan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi medis dan sosial yang ditunjuk pemerintah untuk mendapat pengobatan atau perawatan,” ujarnya.
Untuk mencegahnya, kata Budi, pengawasan dari keluarga dan lingkungan sekitar agar mereka tidak terjerumus. Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga perlu dukungan orang tua, tokoh agama, dan elemen masyarakat, untuk bersama menanggulangi peredaran gelap narkoba di daerah ini. ”Selama ini, pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat. Mari kita semua kembali bergandengan tangan untuk mewujudkan Kabupaten Gumas bebas narkoba, demi generasi muda yang berprestasi,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=69746 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post