SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Polres) AKBP Abdoel Harris Jakin belum dapat memastikan adanya perekrutan anggota baru oleh terduga teroris yang diamankan oleh Densus 88 di wilayah Kotim. “Terkait perekrutan oleh terduga teroris, saya belum bisa memberi keterangan karena hasil penyelidikan itu ada di Densus 88,” katanya, Kamis 23 Desember 2021.
Pihaknya saat ini juga masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya saat ini terduga teroris yang berhasil diamankan tersebut masih proses pendalaman. “Terkait informasi ini satu pintu dengan Kabid Humas Polda Kalteng. Kami hanya membackup namun kami juga masih berkoordinasi intensif dengan kawan-kawan di Densus 88,” imbuhnya.
Namun yang pasti saat ini pihaknya akan lebih memperketat keamanan baik secara terbuka maupun tertutup apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru. Serta terus melakukan koordinasi dengan Densus 88 mengenai titik rawan di Kotim, sehingga dapat dilakukan keamanan yang lebih. “Titik rawan tersebut akan kami tingkatkan keamanannya. Kami berharap Nataru dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Pengetatan pengamanan kami sesuai SOP seperti tempat ibadah umat Nasrani, kami akan melakukan sterilisasi dulu. Setelah itu, kami akan memeriksa jemaat yang masuk ke dalam,” terangnya.
Dikatakan, untuk pengamanan sendiri dilakukan oleh pihak Polres Kotim, tidak ada penambahan personel dari Polda Kalteng. Dirinya menilai dan berdasarkan hasil pemantauan pihaknya dengan jumlah personel yang ada yaitu 535 kekuatannya mampu memaksimalkan pengamanan. “Untuk saat masih tidak ada, berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan saat kami sudah memaksimalkan personel yang melaksanakan pam dan ini sudah cukup. Kami juga akan menyiapkan rencana kontijensi jika keadaan dan situasi berubah,” paparnya.
Namun dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya terduga teroris harus kenali lingkungan sekitar karena terduga teroris itu membaur. Kemudian memperkuat sistem keamanan lingkungan hingga tingkat rukun tetangga (RT) seperti mewajibkan tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam melapor ke ketua RT. Jika ada yang mencurigakan lapor ke pihaknya. “Mari kita jaga bersama untuk keamanan Kotim, saya yakin dengan peran serta masyarakat Kotim akan aman selanjutnya,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post