SAMPIT – Korban penipuan uang palsu kembali terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini menimpa salah satu toko roti yang yang berada di Jalan HM Arsyad, Minggu 12 Desember 2021.
Penjaga toko roti, Ria mengaku menjadi korban penipuan uang palsu dari seorang pria yang singgah untuk menukar uang Rp 100 ribu dengan uang pecahan Rp 50 ribu “Palaku itu mau menukar uang. Lalu saya ambilkan uang saya 50 ribu dua lembar dan dia mengasihkan uangnya lalu pergi,” sebutnya, Selasa 14 Desember 2021.
Merasa curiga dirinya pun memeriksa uang tersebut. Dan ternyata uang tersebut berbeda dengan uang aslinya. “Setelah saya pegang yang nya sangat berbeda. Uang nya kasar dan lebih tebal dari uang asli. Ciri-ciri pelaku penyebar uang palsu yang meresahkan tersebut berperawakan kurus berambut panjang ikal, dan menggunakan helm full face, dan menggunakan motor KLX. Semoga pelaku ini dapat segera ditangkap karena dikhawatirkan akan banyak lagi korban yang terkena ulah dari pelaku ini,” tutupnya.
Meski menjadi korban upal, hingga saat ini korban belum ada melapor ke aparat kepolisian setempat. Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatreskrim AKP Gede Atmaja mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli. “Menjelang perayaan besar seperti ini biasanya tindak kejahatan meningkat, salah satunya peredaran uang palsu. Jangan sampai lengah, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” kata Kasatreskrim, Senin, 20 mei 2019.
Penjual maupun konsumen diharapkan lebih teliti dan melakukan pemeriksaan terhadap uang yang diterima. Yakni dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Hal ini dinilai salah satu cara dasar yang efektif dalam mendeteksi uang palsu. “Biasanya uang palsu yang beredar memiliki nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Jika ada ditemukan uang palsu, harap segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat. Mari kita persempit ruang gerak kejahatan,” tutur polisi berpangkat tiga balok emas ini.
(brh/matakalteng.com)
Discussion about this post