SAMPIT – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara pengendara yang masih dibawah umur dengan pejalan kaki yakni Seno (23) di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Minggu 28 November 2021 dini hari berakhir damai.
Hal itu disampaikan, Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, Senin 29 November 2021. Dikatakan, meski berakhir damai, pihaknya tetap memberikan sanksi tegas kepada penabrak ini dengan menilang kendaraannya.
“Kedua belah pihak sudah selesai secara kekeluargaan. Tapi, untuk sanksi tetap kami tilang kendaraannya,” terang Salahiddin, Senin 28 November 2021. Lanjutnya, pelaku datang bersama orangtua untuk mengklarifikasi jika anaknya tersebut bukanlah anggota balap liar, melainkan itu memang murni kecelakaan.
Salahiddin juga membenarkan bahwa tabrakan tersebut terjadi karena pengendara motor tersebut tidak hati hati sehingga menimbulkan terjadinya kecelakaan. “Jadi dia bukan balap liar pengendara ini takut dengan kehadiran Polisi yang saat itu patroli. Akhirnya dia ngebut hingga akhirnya menabrak orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Saprudin yang merupakan paman dari pengguna motor tersebut juga membenarkan bahwa keponakan nya itu bukan lah anggota dari sekelompok pemuda balap liar.
“Dia itu mau pulang selepas dari main Biliar Saat itu dia melihat mobil polisi yang sedang patroli lalu dia takut maka dari itu dia agak panik sehingga terjadi tabrakan. Semua sudah selesai, korban yang terkena tabrak juga telah kami biayai semua perobatannya,” tutup Saprudin.
(brh/matakalteng.com)
Discussion about this post