SAMPIT – PT Uni Primacom mengalami kerugian materiil Rp 50 juta pasca terjadinya kebakaran Barak G10 Basecamp PT Uni Primacom, Desa Barunang Miri, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriono mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, 31 September 2021, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Kebakarannya pertama kali diketahui oleh seorang anak yang tinggal di Barak Pintu Nomor 3. Saat itu dia ditinggalkan orangtuanya yang bekerja di perusahaan tersebut. Anak ini melihat api pertama kali muncul di Barak Nomor 2,” kata Kapolsek Parenggean, Rabu, 1 September 2021.
Dilanjutkan, anak itu pun langsung berteriak meminta pertolongan. Namun karena api bangun sudah rapuh, api pun dengan cepat menghanguskan seluruh barak.
“Memang bangunanya sudah tua dan kering. Baraknya itu terbuat dari katu, makanya dengan cepat terbakar. Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini,” sebut AKP Supriono.
Pihaknya masih menyelidiki kasus ini untuk mencari tahu dari mana awal mula api penyebab kebakaran ini.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post