PALANGKA RAYA – Dua orang pria yang bekerja sebagai buruh bangunan berinisial FD (32) dan BL (36) warga Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terciduk oleh Tim Patroli Raimas Backbone saat sedang asik berbuat mesum dengan seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kedua buruh bangunan ini juga menenggak minuman keras di kawasan Lapangan Sanaman Mantikei Palangka Raya pada Jum’at 25 Juni 2021 dini hari. Dari pengakuan keduanya, mereka sengaja membayar PSK tersebut dari kawasan Flamboyan untuk menyalurkan hasrat birahi hanya Rp 50 ribu sekali kencan secara bergantian.
Akhirnya kedua buruh ini dibawa Polisi ke Pos Jaga Gedung Sanaman Mantikei. “Kami bayar Rp50 ribu tadi, perempuannya mau Rp 25 ribu sekali main satu orang, tapi nggak lama mainnya” kata FD kepada petugas.
Sementara itu perempuan PSK tersebut langsung kabur ke arah Flamboyan bawah saat melihat kedatangan petugas yang hendak melakukan pemeriksaan. Usai melakukan interogasi awal, kedua pria tersebut dibawa ke Mako Samapta untuk diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari.
Terpisah, Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Anggota Tim Raimas Bripda Jaka menerangkan, kedua pria ini ditemui petugas dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras dan berbuat asusila di kawasan Lapangan Sanaman Mantikei.
“Satu orang pria tadi kita temukan di dekat Pos jaga Gedung Tambun Bungai dan yang satunya sedang menunggu tidak jauh dari pos tersebut sambil mengkonsumsi minuman keras dengan maksud menunggu temannya selesai,” demikiannya.
(fai/matakalteng.com)
Discussion about this post