SAMPIT – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemeriksaan dalam bangunan toko Cawan Mas di Jalan Cilik Riwut, Kecamatan Baamang, untuk memeriksa puluhan botol minuman keras yang terekam dalam video viral.
Sebelum dilakukan pemeriksaan di dalam toko, aparat kepolisian setempat melakukan pemasangan garis polisi agar tidak ada seorangpun yang masuk. Namun saat dibuka, dan dilakukan pemeriksaan puluhan botol yanh diduga berisi miras tersebut sudah tidak ada.
“Memang ada video viral terkait ini. Saat pagi kami sudah melakukan penyegelan. Dan sore baru kami periksa di dalam, menunggu perwakilan dari pemilik toko,” Kata Kasat Narkoba AKP Saifullah mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis 17 Juni 2021.
Dilanjutkan, hal ini menjadi bahan evaluasi untuk seluruh pihak. Agar kedepannya, koordinasi semakin ditingkatkan dan jika menemukan adanya pelanggaran langsung dilaporkan tanpa meninggalkan lokasi kejadian.
“Pemilik toko masih belum diketahui keberadaannya. Namun menurut informasi, dirinya pergi ke arah kota Palangka Raya,” beber Kasatreskoba Polres Kotim.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post