KASONGAN – Dua warga Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, menjadi korban sengatan tawon pada Rabu 31 Maret 2021, sekira pukul 11. 00 WIB. Diduga karena sengatan tawon, PP (53) meninggal dunia dan MG (49) selamat.
Informasi dari Kepolisian, Rabu 31 Maret 2021, sekira pukul 10.00 WIB saat korban PP dan MG sedang berladang di kebun milik MG di Desa Telok, keduanya mencari sayur di belakang ladang yang berbatasan dengan pohon kelapa sawit.
Tiba-tiba kedua korban ini langsung diserang dan disengat tawon di bagian kepala, tepatnya dibelakang leher dan di bawah telinga. Lalu kedua korban lari menyelamatkan diri dengan cara PP lari ke depan ladang, sementara MG menceburkan diri ke dalam parit.
Setelah beberapa lama kemudian, MG keluar dari parit dan melihat korban PP tergeletak di ladang. Saat itu korban masih bisa bernapas.
Melihat hal tersebut, MG meminta pertolongan kepada warga ke arah muara jalan poros kabupaten yang jaraknya sekitar 500 meter. Setelah meminta bantuan, MG dan warga sekitar, kembali ke ladang dan melihat kondisi korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto membenarkan kejadian itu. Setelah mendapat kabar tersebut, Kapolsek beserta Anggota Polsek Katingan Tengah mendatangi tempat kejadian guna melakukan olah tempat kejadian serta mengevakuasi korban dan membawa ke Puskesmas Tumbang Samba untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Dari keterangan anak angkat korban MG membenarkan bahwa dia dan korban PP saat itu sedang mencari sayur yang berada dibelakang ladang yang berbatasan dengan pohon kelapa sawit. Tiba-tiba mereka diserang dan disengat oleh nyengat (tawon/penyangat),” jelas Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto, Kamis 1 April 2021.
Sementara, hasil pemeriksaan luar Visum Et Repertum terhadap korban PP yang dilakukan oleh dr Adi Suciatma (Dokter Umum Puskesmas Tumbang Samba) menyatakan, terhadap korban tidak ditemukan adanya luka atau akibat kekerasan benda tumpul/tajam yang mengarah ke perbuatan tindak pidana.
Lalu dari hasil pemeriksaan luar (Visum Et Repertum) terhadap korban ditemukan adanya bengkak pada bagian kepala tepatnya dibelakang leher dan dibawah telinga. Korban diduga kehabisan oksigen dalam pernafasan dan mengeluarkan kotoran dibagian anus.
“Kemudian, dari permintaan kakak korban PP untuk dimakamkan secara agama Islam dipemakaman Muslim Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan,” ungkapnya.
(anr/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=42405 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Apa komentar Anda?