SAMPIT – Kecelakaan lalulintas (laka lantas) kembali terjadi di Kota Sampit, melibatkan dua kendaraan yaitu motor Honda Beat Nopol KH 5908 LB dengan mobil Pick Up warna hitam Nopol KH 8908 FS, Selasa 14 Juli 2020.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasatlantas Polres Kotim, AKP Johari Fitri Casdy mengatakan laklantas itu terjadi sekira pukul 08.45 WIB, di Cristopel Mihing depan Gg. Agus Salim RT 63 RW 04 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotim.
Kejadian bermula sewaktu sepeda motor yang dikendarai oleh Rini Suyanti melaju di Jalan Cristopel Mihing dari arah Selatan ke Utara. Sesampainya di TKP tepatnya muara Gg. Agus Salim dari arah dalam Gg. Agus Muslim (Timur ke Barat) datang mobil pick up yang dikemudikan oleh Budi Burhanudin.
Mobil pick up itu keluar dari gang langsung menerjang atau menabrak pengendara sepeda motor hingga terdorong ke dalam parit dan terjepit di pohon. “Akibat kecelakaan tersebut pengendara mengalami luka memar dan dilakukan pemeriksaan medis di RSUD Murjani sedangkan pengemudi mobil dalam keadaan sehat,” ungkap AKP Johari Fitri Casdy.
Pengendara sepeda motor mengalami luka memar tangan sebelah kanan dan kerugian materil atas kejadian ini kurang lebih Rp500 ribu. Diketahui sepeda motor rusak di bagian depan samping kiri. Sedangkan mobil pick up rusak dibagian depan kiri.
“Faktor utama penyebab laka diduga karena pengemudi masih dalam tahap belajar mengemudi sehingga saat keluar dari gang yang bersangkutan gugup dan menginjak pedal gas tidak terukur dan langsung menabrak sepeda motor,” tuturnya.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post