SAMPIT – Rencana aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit terkait evaluasi kinerja Kepolisian RI pada moment HUT Bhayangkara ke 74 batal dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Mereka mengganti dengan audiensi langsung dengan Kapolres Kotim.
Dalam kesempatan itu, puluhan kader HMI Cabang Sampit menyampaikan 6 tuntutan terhadap kinerja kepolisian, terutama Polres Kotim.
Adapun enam poin tuntutan yang dibacakan oleh Ketua HMI Cabang Sampit, Burhannurohman adalah :
1. Mengusut tuntas Pelaku Bandar Besar Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur
2. Menegakan Supremasi hukum secara Profesional di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur tanpa memandang status sosial.
3. Meminta kepada Kapolres Kotom untuk menjamin kemerdekaan berpendapat di muka umum dengan berlandaskan UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008.
4. Memberikan kebebasan dan melindungi Aktivis dalam menyampaikan aspirasi di Daerah Kabupaten Kotim.
5. Mendesak Kapolres Kotim menuntaskan kasus yang menjadi sorotan di wilayah Kotim.
6. Meminta Kapolres Kotawaringin Timur dan jajaran untuk menjaga netralitas dan stabilitas pada Pilkada 2020.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin yang langsung menerima audiensi mahasiswa Kotim ini mengapresiasi atas kritikan dan saran yang disampaikan oleh mahasiswa kepada pihaknya.
“Saya tidak melarang adanya aksi, karena sebelum tugas di Kotim saya juga sangat sering memghadapi aksi ini. Namun karena situasi saat ini yang masih ditengah pandemi Covid-19 saya tidak bisa mengijinkan,” ungkap Abdoel Harris Jakin, dihadapan para mahasiswa di Aula Mapolres Kotim, Senin 13 Juli 2020.
Kapolres menegaskan, akan maksimal melaksanakan tugas sebagai aparat Kepolisian di Kabupaten Kotim, termasuk menjaga netralitas pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang rencananya digelar 9 Desember 2020.
Diakhir audiensi, Kapolres Kotim dan Ketua HMI Cabang Sampit, Burhannurohman menandatangi surat pernyataan sikap bersama yang berisikan 6 point’ tuntutan.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post