PURUK CAHU – Warga disekitar kawasan Angkang, tepatnya di jalan Untung Sorapati RT.003 RW.003 Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mendadak geger dengan adanya seorang pria gantung diri.
Pria pendatang berama Wardi ini nekat gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon berwarna biru pada hari, Rabu 15 Januari 2020 di Puruk Cahu. Dari cetatan Polsek Murung, korban gantung diri bernama Wardi, kelahiran 25 November 1992 berjenis kelamin kaki-laki.
Sesuai dengan identitasnya, Wardi adalah pekerja swasta, asal Aalamat Desa Muara Tapus Nomor 088 RT 001/001, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara,vProvinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk saksi mata adalah istri korban bernama Dahlianor asal Amuntai Kelahiran 05 Juli 2000, dengan status sebagai Ibu Rmrumah tangga alamat asal, Jalan Rolong Petani 002 Kelurahan Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah,Kabupaten Hulu Sunga Utara, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Data yang diimpun media ini, kronogis awal kejadian, korban bersama istri sempat cekcok pada malam kejadian, lantaran anaknya terus-terusan menangis. Kemudian saat itu Wardi spontan membentak istrnya dan terjadilah cecok mulut hingga mengeluarkan kata-kata mau menceraikan istrinya.
“Tidak berselang lama setelah itu, posisi saya masih dikamar mendengar anak kami berteriak dan menagis keras memanggil, saya langsung keluar dan kaget melihat suami saya sedang kejang dengan posisi tergantung. Kemudian saya keluar rumah minta pertolongan tetangga,” terang istri korban.
Setelah warga berdatangan kempatnya usai kejadian sekira pukul 01.00 WIB dini hari, korban tidak bernyawa lagi. Kemudian tetangga korban bernama Sahradi bergegas melaporkan hal itu ke kepolisian setempat untuk mengamankan lokasi kejadian.
Kapolres Murung Raya, AKBP Dharmeswara Koncoro, melalui Kapolsek Murung Ipda.Yolianto, S.AP membenarkan bahwa kami mendapat laporan dari Sahradi saksi kedua yang mencoba menolong korban.
Lalu saya bersama anggota Polsek segera turun bertujuan untuk pengamanan TKP dan memasang garis polisline langsung melakukan evakusi jasat korban untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian korban.
“Memang pada saa itu keadaan korban sudah meninggal dunia. Sesampai di RSUD pihak medis lansung melakukan visum luar. Keterangan yang disdampaikan oleh pihak medis RSUD mengatakan kalau dibagian tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ungkap kapolsek.
Diterangkan bahwa dari bekas tali untuk gantung diri yang membiru dileher korban, disebutkan korban meninggal kurang lebih 2 jam lamanya. Sebab kuku tangan
dan kuku kaki korban sudah memberu kata.
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post