• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
in Hukrim
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pemilik lahan bersama penerima kuasa usai mediasi di Setda Kotim, 3 Juni 2026.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pemilik lahan bersama penerima kuasa usai mediasi di Setda Kotim, 3 Juni 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Mediasi klaim lahan antara masyarakat dan sejumlah perusahaan perkebunan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum sepenuhnya memuaskan pihak masyarakat. Sejumlah pemilik lahan bersama penerima kuasa mereka menilai belum ada keputusan konkret yang menjawab tuntutan ganti rugi atas lahan yang diklaim masuk dalam areal perusahaan.

Penerima kuasa masyarakat, Iyan Bajau Iyong, S.Pd, mengatakan pihaknya sebelumnya berencana menggelar aksi damai di Sampit. Namun rencana tersebut ditunda setelah mendapat jaminan dari Polres Kotim bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan-perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Sebenarnya kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai. Namun setelah ada komunikasi dengan Polres Kotim, kami diminta menunda aksi karena pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan-perusahaan yang dilaporkan masyarakat. Karena itu kami memilih menempuh jalur mediasi terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.

Iyan menjelaskan dirinya menerima kuasa dari beberapa kelompok masyarakat di sejumlah desa dan kecamatan di Kotim melalui LSM Pudka Kalimantan Tengah untuk membantu memperjuangkan penyelesaian klaim lahan yang mereka ajukan.

Menurutnya, hasil mediasi dengan masing-masing perusahaan menunjukkan perkembangan yang berbeda. Pada pembahasan dengan PT SSM, kata dia, belum ditemukan titik temu antara perusahaan dan pemilik lahan sehingga belum menghasilkan kesepakatan penyelesaian.

“Untuk perkara antara PT SSM dan Pak Supian RDT belum ada kesepakatan. Pemilik lahan tetap meminta agar pemerintah daerah, khususnya Bupati, dapat ikut mendorong perusahaan menyelesaikan persoalan ini karena keberadaan perusahaan juga tidak terlepas dari rekomendasi pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Iyan menyebut pertemuan dengan PT BSP memberikan sinyal positif karena pihak perusahaan menyatakan kesediaan untuk kembali berdiskusi guna mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

“PT BSP menyampaikan ada niat baik untuk berdiskusi lebih lanjut dengan kami dan pemilik lahan. Harapannya ada titik terang, apakah nantinya dalam bentuk penyelesaian tertentu yang disepakati bersama,” ujarnya.

Terkait perkara dengan PT KMB, Iyan mengaku mempertanyakan rencana pengecekan lapangan ulang yang disampaikan perusahaan dan pemerintah daerah. Menurutnya, lokasi yang disengketakan sebelumnya telah beberapa kali diverifikasi oleh pemerintah kecamatan bersama pihak terkait.

“Kami mempertanyakan kenapa harus dilakukan pengecekan ulang lagi, karena sebelumnya sudah pernah dicek dan didokumentasikan. Itu yang menjadi perhatian kami dalam proses penyelesaian dengan PT KMB,” katanya.

Di sisi lain, pemilik lahan Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Supian RDT, menegaskan dirinya tetap memperjuangkan hak atas lahan yang diklaim merupakan miliknya. Ia mengaku belum menerima penyelesaian sebagaimana yang disebutkan dalam dokumen perusahaan.

“Kalau perusahaan menyampaikan bahwa lahan tersebut sudah pernah diganti rugi, yang menjadi pertanyaan kami adalah kepada siapa ganti rugi itu diberikan. Karena yang merasa sebagai pemilik awal adalah kami,” tegas Supian.

Menurutnya, persoalan utama yang muncul dalam sengketa tersebut adalah adanya pembayaran yang diduga dilakukan kepada pihak lain, sementara pemilik yang mengklaim memiliki dasar kepemilikan justru tidak pernah menerima ganti rugi.

“Kalau memang benar ada pembayaran, hak kami itu diterima oleh siapa? Itu yang ingin kami ketahui. Karena kami merasa tidak pernah menerima penyelesaian sebagaimana yang disebutkan perusahaan,” katanya.

Supian berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran lebih besar dalam menyelesaikan sengketa tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka klaim.

“Kami hanya berharap ada penyelesaian yang adil. Yang kami tuntut adalah ganti rugi atas lahan yang kami yakini sebagai milik kami. Karena itu kami meminta pemerintah daerah membantu memastikan persoalan ini bisa diselesaikan dengan jelas dan terbuka,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Mediasi Klaim Lahan Warga dengan Empat Perusahaan Perkebunan

Next Post

Puskesmas Baru dan Wilayah Pedalaman Jadi Prioritas Pemenuhan SDM Kesehatan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Puskesmas Baru dan Wilayah Pedalaman Jadi Prioritas Pemenuhan SDM Kesehatan

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

BKPSDM Apresiasi Pengabdian Pendidik yang Menorehkan Jejak di Berbagai Sekolah

Efisiensi Jadi Kunci, BPBD Kotim Ubah Pola Operasional Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Kesiapan Hadapi Musim Kemarau Dinilai Matang, Upaya Pencegahan Karhutla Kotim Tuai Apresiasi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK