PALANGKA RAYA – Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan Polda Kalimantan Tengah melalui dukungan terhadap pendirian posko anti narkoba di kawasan Komplek Puntun, Rindang Banua Ujung, Kota Palangka Raya, sebagai upaya memperkuat perlawanan masyarakat terhadap peredaran barang haram tersebut.
“Saya sangat mendukung posko ini didirikan dan saya menjamin posko ini harus berdiri tegak. Tidak boleh ada pihak yang mengganggu proses pembangunannya. Apabila ada yang mencoba mengganggu, maka akan berhadapan dengan proses hukum,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Senin (1/6/2026).
Menurut Kapolda, keberadaan posko anti narkoba menjadi salah satu bentuk keterlibatan masyarakat dalam membantu aparat melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Ia menilai upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kita tidak rela tanah ini, kota ini, dan generasi kita dirusak oleh segelintir orang yang mencari keuntungan dengan merusak masa depan bangsa. Karena itu, kita harus bersama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.
Kapolda menegaskan peredaran narkoba tidak hanya mengancam keamanan lingkungan, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda yang menjadi aset pembangunan daerah dan bangsa.
Karena itu, Polda Kalteng terus mendorong terbentuknya kesadaran kolektif masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk menangkap para pelaku yang masih melakukan peredaran narkoba. Saya ingatkan sekali lagi, segera hentikan. Jika tidak dihentikan, maka siap-siap berhadapan dengan proses penegakan hukum,” tegasnya.
Meski mengedepankan tindakan tegas, kepolisian masih memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk menghentikan aktivitasnya sebelum dilakukan langkah penegakan hukum yang lebih lanjut.
Kapolda juga menyampaikan kecintaannya terhadap Kalimantan Tengah dan menegaskan keinginannya untuk menjaga Palangka Raya tetap menjadi daerah yang aman serta terbebas dari ancaman narkoba yang dapat merusak kehidupan masyarakat.
“Mari kita sama-sama perangi narkoba. Kita jangan kalah, jangan mundur, dan jangan takut. Kita harus menjaga masyarakat agar tidak terlibat maupun menjadi korban peredaran narkoba,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)


















Discussion about this post