PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti keluhan warga, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menggelar patroli untuk mencegah balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar pada Minggu (1/2/2026) sore.
Patroli diawali dengan apel kesiapan di Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, serta diikuti personel Satlantas.
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Yos Sudarso Ujung, Jalan Ir. Soekarno, dan Jalan Mahir Mahar kawasan Bandara. Fokus kegiatan adalah mencegah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat.
“Balap liar dan knalpot brong berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu kenyamanan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan penindakan sesuai aturan,” ujarnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post