SAMPIT – Ratusan personel gabungan dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) diterjunkan untuk mengawal jalannya aksi damai yang digelar oleh Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim, Rabu, 24 September 2025 siang.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan bahwa sebanyak 250 personel dikerahkan demi memastikan jalannya aksi unjuk rasa berjalan aman dan tertib.
“Jumlah pengamanan sekitar 250 personel yang kami kerahkan untuk mengawal aksi demonstrasi ini,” kata Resky, Kamis, 25 September 2025.
Menurut Resky, pengamanan tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, tetapi juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim, termasuk Satpol PP dan jajaran Polsek di wilayah hukum Kotim.
“Ini adalah bentuk sinergi antara Forkopimda dengan kepolisian dalam menjaga dan mengawal masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Forkopimda berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apa pun yang disampaikan warga, terutama terkait keluhan atau tuntutan, akan kami fasilitasi dan jembatani dengan pihak yang berwenang,” jelasnya.
Resky juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib tanpa menimbulkan kericuhan.
“Alhamdulillah, aksi ini berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa ada hal-hal yang menonjol. Kami akan terus berupaya menjaga kondusifitas wilayah Kotim agar tetap aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa ratusan aparat kepolisian berjaga di sejumlah titik strategis, termasuk pintu masuk kantor Pemda Kotim. Selain personel kepolisian, Satpol PP Kotim juga dilibatkan dalam pengamanan.
Aksi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kotim beserta sejumlah legislator, Asisten I Setda Kotim, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kotim, perwakilan Dandim 1015/Sampit, serta pejabat lainnya.
Aksi damai yang digalang oleh Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim ini merupakan buntut dari kekecewaan para pengurus dan anggota koperasi. Mereka memprotes penertiban lahan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang diduga kemudian diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara tanpa melibatkan koperasi.
Sejumlah orator dalam aksi tersebut menyuarakan keresahan mereka atas kebijakan yang dianggap merugikan petani dan anggota koperasi. Mereka menuntut agar pemerintah daerah memberikan kejelasan serta perlindungan terhadap hak-hak koperasi yang telah lama mengelola lahan tersebut.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post