PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, Shalahuddin, resmi dilantik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Pelantikan langsung dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, di Aula Jayang Tingang, kompleks kantor gubernur Kalteng, Rabu 25 September 2024.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Kalteng, juga memberikan pesan penting kepada Bupati Kotim, Seruyan, Kobar, dan para investor. Dia meminta agar tunjangan kebun (investasi) harus dijaga dan jika terjadi masalah atau sikap buruk dari investor, maka perlu dibicarakan melalui musyawarah mufakat sesuai dengan falsafah huma betang.
“Saya berpesan untuk bupati barat, Seruyan Kotim, Kobar, tunjangan kebun (investasi) harus kita jaga,” kata Sugianto usai melantik. Tak hanya itu, Gubernur Kalteng juga mengingatkan agar penjarahan tidak boleh dibiarkan terjadi seperti tidak ada yang memiliki. Ia berpendapat bahwa jika terjadi hal tersebut, maka masyarakat boleh menuntut jalannya melalui musyawarah mufakat.
“Penjarahan jangan sampai dibiarkan seperti tidak ada yang memiliki. Kita boleh menuntut jalannya melalui musyawarah mufakat,” ungkap dia. Seperti yang diketahui, Pjs adalah jabatan yang ditunjuk untuk menjalankan tugas dan wewenang dari pejabat definitif yang sedang berhalangan sementara, seperti cuti atau sakit.
Penunjukan Pjs memang sering terjadi dalam konteks pemerintahan daerah, terutama saat kepala daerah menjalani cuti kampanye dalam Pilkada. Dalam pelantikan Pjs Bupati Kotim ini, Shalahuddin dipilih karena dinilai mempunyai kompetensi di bidang birokrasi yang sesuai dengan tugas yang diembannya. Masa jabatannya terbatas dan akan berakhir ketika pejabat definitif kembali bertugas.
Melalui penunjukan Pjs ini, diharapkan semua program dan agenda-agen pemerintah daerah di Kotawaringin Timur bisa lancar dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat setempat. Semoga dengan dilantiknya Shalahuddin sebagai Pjs Bupati Kotim, semua potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan daerah.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post