• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polres Gumas Musnahkan 98,46 Gram Sabu

Polres Gumas Musnahkan 98,46 Gram Sabu

Kamis, 12 Juni 2025
in Hukrim
A A
FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko didampingi Kasi Pidum Kejari Mosezs Sahat Reguna, dan Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, ketika memusnahkan barang bukti sabu, Kamis, 12 Juni 2025.

FOTO : HUMAS POLRES GUMAS/MATA KALTENG - Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko didampingi Kasi Pidum Kejari Mosezs Sahat Reguna, dan Kasat Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, ketika memusnahkan barang bukti sabu, Kamis, 12 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gumas melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, yang diamankan dari tersangka perempuan ND (35) pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 22.30 WIB lalu, di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun.

“Kami musnahkan barang bukti sabu dengan berat kotor 99,88 gram dan berat bersih 98,46 gram. Jika diuangkan, nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp120.000.000,” kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Wakapolres Kompol Indras Purwoko, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut telah melalui proses penyisihan sesuai prosedur. Dari berat bersih 98,46 gram, disisihkan sebanyak 0,15 gram untuk pemeriksaan laboratoris di Balai POM Palangka Raya dan 0,78 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

“Sisa barang bukti dengan berat bersih 97,53 gram itu yang kami musnahkan. Dengan pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 499 jiwa, terutama generasi muda dari bahaya narkoba,” jelas wakapolres.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam wadah berisi air yang di campur dengan bahan kimia yang disaksikan tersangka, hakim, jaksa dan dinas terkait. Sabu itu diaduk dan dibuang ke tempat yang aman untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkoba. Ini adalah bukti keseriusan dan komitmen kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba,” terangnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Gumas Iptu Abi Wahyu Prasetyo menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan informasi dari masyarakat. Kasus itu menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius.

“Kami tidak akan berhenti dan akan terus mengejar siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba. Terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Gumas tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan akan terus bersinergi untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang haram itu.

(sid/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD dan Pemkab Sepakati 3 Kesimpulan Strategis dalam Rapat Gabungan Komisi

Next Post

Pemerataan Guru Harus Dilakukan Secara Bijaksana

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemerataan Guru Harus Dilakukan Secara Bijaksana

Rakor Pendapatan Daerah: Gubernur Kalteng Targetkan Lonjakan PAD Signifikan

Rakor Pendapatan Daerah: Gubernur Kalteng Targetkan Lonjakan PAD Signifikan

Banyak Potensi PAD Terpendam, Ini Langkah Pemprov Kalteng

Senam Pagi Bersama ASN dan Pegawai Kontrak Warnai Jumat Ceria Pemprov Kalteng

Jemaah Haji Kalteng Mulai Dipulangkan, Kloter Perdana Tiba 18 Juni 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK