PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), memimpin rapat evaluasi dan pemaparan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Rutan Palangka Raya. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan terhadap pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan.
Evaluasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pelayanan registrasi, percepatan usulan integrasi, keamanan dan ketertiban (Kamtib), hingga penguatan sistem pengawasan internal. Kakanwil secara khusus menekankan pentingnya akurasi dan efisiensi dalam proses pelayanan registrasi serta pengurusan hak-hak integratif warga binaan, yang harus dilakukan secara profesional dan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepastian hukum.
“Pelayanan publik di seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah harus terus kita dorong untuk lebih optimal, humanis, dan berkeadilan,” tegas Kakanwil Kalteng, I Putu Murdiana, Senin, 19 Mei 2025.
Dalam aspek keamanan dan ketertiban, Kakanwil memberikan apresiasi atas langkah preventif yang telah dijalankan oleh jajaran Rutan, namun ia juga mengingatkan agar tidak lengah terhadap potensi gangguan. Ia menginstruksikan peningkatan kewaspadaan, penguatan sinergi antarseksi, serta penegakan disiplin terhadap petugas maupun warga binaan.
Selain itu, rapat juga merumuskan sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut hasil Monev, di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi sarana dan prasarana, serta inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan.
“Saya harap hasil monev ini tidak berhenti di atas kertas. Segera lakukan tindak lanjut nyata di lapangan, demi terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang lebih baik dan mampu menjawab harapan masyarakat,” pungkas Kakanwil.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post