PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama seluruh Polsek jajarannya terus bergerak mencegah potensi hingga menindaklanjuti segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi pada wilayah hukumnya. Salah satunya seperti mencegah Tindak Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, Jumat, 4 April 2025 siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kabagren, AKP I Wayan Sukarya menjelaskan, imbauan pun disampaikan kepada warga pengelola kebun agar senantiasa waspada terhadap potensi terjadinya pencurian TBS Kelapa Sawit.
“Hal ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari atensi pimpinan untuk mengoptimalkan upaya pencegahan hingga penanganan Tindak Pencurian TBS Kelapa Sawit di wilayah masing-masing, demi mengantisipasi dampak terhadap terganggunya aktivitas industri,” jelasnya.
“Selain itu kami juga mengajak masyarakat agar turut mendukung upaya untuk mencegah terjadinya Tindak Pencurian TBS Kelapa Sawit, salah satunya dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau bahkan menjadi korbannya,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post