• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polsek Bukit Batu Tindak Balap Liar dan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Polsek Bukit Batu Tindak Balap Liar dan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

Sabtu, 22 Maret 2025
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Personel Polsek Bukit Batu, pada saat menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

FOTO: MATAKALTENG - Personel Polsek Bukit Batu, pada saat menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya menindak aksi balap liar dan memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong di Jalan Tjilik Riwut Km. 26, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Sabtu, 22 Maret 2025.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan. Menanggapi hal tersebut, personel langsung bergerak ke lokasi dan memberikan teguran kepada para pelaku, serta mengamankan beberapa anak yang terlibat,” ujar Ipda Iwan.

Dalam kegiatan tersebut, tim yang dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Aiptu Poniman bersama Kanit Reskrim Aiptu Jhon Devid, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkiling Bripka Herry G., dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banturung Bripka Arif S., juga melakukan sosialisasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat, khususnya para remaja, memahami bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp. 250.000,-,” jelasnya.

Para remaja yang kedapatan melakukan balap liar kemudian dibawa ke Polsek Bukit Batu untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolresta Palangka Raya mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya menghindari aksi-aksi berbahaya seperti balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap agar tindakan serupa terus dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

(rzl/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapolda Kalteng bersama Danrem Tinjau Pengamanan PSU Pilkada 2024 di Barut

Next Post

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Narkoba, Sita 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Narkoba, Sita 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Tinjau Banjir di Petuk Katimpun

Safari Ramadan Hari Terakhir, Bupati Kotim Sambangi MHS

Plt Camat MHS Sampaikan Sejumlah Harapan Pembangunan dari Masyarakat

Bupati Kotim Akan Tunjuk Penjabat Sekda, Sanggul Lumban Gaol Pensiun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK