• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Keluarga Burhan Harap Mediasi Sengketa Lahan dengan PT SKD Berjalan Lancar

Keluarga Burhan Harap Mediasi Sengketa Lahan dengan PT SKD Berjalan Lancar

Selasa, 21 Januari 2025
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Keluarga Burhan usai sidang di PN Sampit dengan PT SKD, Senin, 20 Januari 2025 sore.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Keluarga Burhan usai sidang di PN Sampit dengan PT SKD, Senin, 20 Januari 2025 sore.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sengketa lahan antara masyarakat adat Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, dengan PT Sapta Karya Damai (SKD) terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Dalam persidangan yang digelar pada 20 Januari 2025, pihak keluarga Burhan Gase dan PT SKD sepakat untuk melanjutkan proses mediasi pada 3 Februari 2025.

Kuasa Hukum perwakilan keluarga Burhan Gase, Sapriyadi menyampaikan, bahwa hingga saat ini, kedua belah pihak belum mencapai titik temu terkait klaim kepemilikan lahan yang disengketakan.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Proses mediasi akan dilanjutkan pada tanggal 3 Februari 2025. Sidang pertama ini masih dalam tahap menentukan mediator yang akan memimpin mediasi tersebut. Nantinya, dalam mediasi itu, kita akan memberikan resume tentang keinginan dan tuntutan masyarakat adat,” jelas Sapriyadi. Senin, 20 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa keluarga Burhan dan masyarakat adat sangat berharap Pengadilan Negeri Sampit, khususnya hakim yang memimpin persidangan, akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi masyarakat adat, terutama keluarga Burhan yang mengklaim lahan di Sungai Gentui.

“Kami yakin dan percaya bahwa Pengadilan Negeri Sampit akan memutuskan perkara ini dengan adil,” ujarnya.

Sapriyadi juga menyatakan bahwa mediasi merupakan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.

“Kami berharap bahwa dalam mediasi nanti, melalui resume yang kami ajukan di hadapan mediator, masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Terkait tanggapan dari pihak perusahaan, Sapriyadi menjelaskan bahwa PT SKD menyatakan akan mengikuti mekanisme yang ada dalam proses mediasi ini.

“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka akan mengikuti prosedur dan Mekasinisme yang ada, “ ungkapnya.

Meski proses mediasi tengah berlangsung, Sapriyadi menegaskan bahwa masyarakat adat tetap menguasai lahan yang disengketakan.

“Selama proses mediasi ini, kami masih menduduki lahan tersebut. Kami hanya ingin hak kami diakui dan diperoleh kembali,” tegasnya.

Sengketa lahan ini bermula dari klaim masyarakat adat bahwa lahan mereka seluas sekitar 160 hektar di sepanjang sungai Gentui dirampas oleh PT SKD tanpa proses ganti rugi yang jelas. Lahan tersebut merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat adat, yang digunakan untuk bercocok tanam dan mencari ikan di sungai. Mereka menilai bahwa lahan tersebut belum pernah diganti rugi sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun pihak perusahaan mengklaim sebaliknya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT. SKD, H. Rajali menyatakan, bahwa pihaknya akan mengikuti mekanisme mediasi. Ia menambahkan bahwa sidang mediasi akan dilakukan pada 3 Februari 2025 nanti. Dan pihaknya secara tegas menolak pendudukan lahan di lokasinya.

“Sidang lanjutan mediasi tanggal 3 Februari 2025. PT SKD mengikuti mekanisme Mediasi dan menolak pendudukan lahan di lokasi PT SKD tanpa dasar hukum,” jelas Rajali.

Menurut mereka bahwa yang menjadi tuntutan dari pihak pengklaim itu tidak berlandaskan hukum. “Menurut PT SKD ya (tidak berlandaskan hukum untuk pengklaim), masing masing membukti Bukti Hak Milik masing masing,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share82Tweet52SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapal Susur Sungai Mentaya Tenggelam Karena Kebocoran

Next Post

Melalui Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tingkatkan Iman dan Takwa

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Melalui Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tingkatkan Iman dan Takwa

Pemprov Kalteng Siap Sukseskan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Gunung Mas Berpartisipasi dalam Penanaman Jagung Satu Juta Hektare

BBM Tumpah, Ruko Enam Pintu Hangus Terbakar

Pemprov Harus Cepat Tanggap Tangani Kerusakan Jalan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK