• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Ada Kriminalisasi pada Keluarga Burhan Atas Hak Tanah di PT. Sapta Karya Damai

Diduga Ada Kriminalisasi pada Keluarga Burhan Atas Hak Tanah di PT. Sapta Karya Damai

Sabtu, 11 Januari 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG - Sapriyadi (baju putih) saat berada di gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng. 

FOTO: IST/MATAKALTENG - Sapriyadi (baju putih) saat berada di gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Perjuangan keluarga Burhan Gase yang menuntut hak atas tanah mereka dari PT. Sapta Karya Damai (SKD) telah berlangsung sejak tahun 2023, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan dari pihak perusahaan. Alih-alih mendapatkan keadilan, keluarga Burhan Gase justru merasa dikriminalisasi atas tuntutan mereka.

Kisah ini berawal dari sejarah panjang keluarga Gase yang telah berladang berpindah sejak tahun 1974. Akses menuju ladang hanya melalui Sungai Gentui. Namun, seiring berjalannya waktu, ladang berpindah tersebut telah berubah menjadi kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT. SKD. Situasi ini menimbulkan konflik karena lahan tersebut dianggap sebagai hak ulayat yang telah lama dikelola oleh masyarakat adat Dayak, termasuk keluarga Gase.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pada tahun 2006, keluarga Gase pernah menawarkan kepada PT. SKD untuk melakukan Ganti Rugi Tanah dan Tanaman (GRTT). Namun, pihak perusahaan menolak dengan alasan bahwa lahan tersebut merupakan rawa, gambut, dan sungai, yang tidak layak untuk diakui sebagai tanah yang bisa diganti rugi. Penolakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 335/Kpt-II/1996.

Burhan Gase dan keluarganya yang sehari-hari mengandalkan hasil berladang, mencari ikan di sungai, dan berburu untuk kebutuhan hidup mereka, merasa bahwa hak-hak mereka telah dirampas. Mereka berharap pihak kepolisian bisa menilai secara objektif siapa yang sebenarnya melakukan perampasan hak atas tanah tersebut. Masyarakat adat Dayak, yang telah lama ada sebelum perusahaan masuk, seharusnya mendapatkan prioritas dalam hal ini.

“Keluarga Burhan Gase ini terbiasa berladang,b.mencari ikan di sungai dan berburu untuk melangsungkan kehidupan masyarakat adat dayak, “ beber perwakilan keluarga Burhan Gase Sapriyadi. Sabtu, 11 Januari 2025. Dia menekankan pentingnya peran tokoh-tokoh adat untuk bersikap atas perlakuan yang diterima masyarakat adat dari pihak perusahaan. 

“Kami berharap tokoh-tokoh adat bisa mengambil sikap atas perlakuan pihak perusahaan kepada masyarakat adat yang ditindas karena memperjuangkan haknya,” ujarnya.  Dapriyadi juga menyuarakan kritik keras terhadap pemerintah yang menurutnya tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat adat.

Pemerintah hari ini seperti mati ditelan bumi. Seharusnya pemerintah, sebagai orang tua atau bapak masyarakat adat, bisa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan konflik pertanahan ini. Jangan menunggu sampai terjadi pertumpahan darah baru turun tangan,” tegasnya.

Harapan keluarga Burhan Gase adalah agar ada solusi damai dan adil untuk menyelesaikan konflik ini. Mereka menginginkan pengakuan atas hak ulayat mereka dan perlindungan dari kriminalisasi atas perjuangan mempertahankan tanah leluhur mereka. 

(gus/matakalteng) 

Share40Tweet25SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

452 Unit Rumah di Kotim Telah Direnovasi Sejak 2021

Next Post

Pemkab Kotim Akan Segera Lakukan Pembahasan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Akan Segera Lakukan Pembahasan Program Makan Bergizi Gratis

Festival Perahu Hias Susur Sungai, Ide Kreatif Tarik Wisatawan

Polsek Bukit Batu Tinjau Debit Air di Pelabuhan Pangkalima Jaya

Gelar Minggu Kasih, Satlantas Polresta Palangka Raya Dengar Aspirasi Jemaat Gereja Zerubabel

Polsek Bukit Batu Sediakan Motor Bajaka Presisi untuk Semua Lini Masyarakat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK