SAMPIT – Perjuangan keluarga Burhan Gase yang menuntut hak atas tanah mereka dari PT. Sapta Karya Damai (SKD) telah berlangsung sejak tahun 2023, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang memuaskan dari pihak perusahaan. Alih-alih mendapatkan keadilan, keluarga Burhan Gase justru merasa dikriminalisasi atas tuntutan mereka.
Kisah ini berawal dari sejarah panjang keluarga Gase yang telah berladang berpindah sejak tahun 1974. Akses menuju ladang hanya melalui Sungai Gentui. Namun, seiring berjalannya waktu, ladang berpindah tersebut telah berubah menjadi kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT. SKD. Situasi ini menimbulkan konflik karena lahan tersebut dianggap sebagai hak ulayat yang telah lama dikelola oleh masyarakat adat Dayak, termasuk keluarga Gase.
Pada tahun 2006, keluarga Gase pernah menawarkan kepada PT. SKD untuk melakukan Ganti Rugi Tanah dan Tanaman (GRTT). Namun, pihak perusahaan menolak dengan alasan bahwa lahan tersebut merupakan rawa, gambut, dan sungai, yang tidak layak untuk diakui sebagai tanah yang bisa diganti rugi. Penolakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kehutanan No. 335/Kpt-II/1996.
Burhan Gase dan keluarganya yang sehari-hari mengandalkan hasil berladang, mencari ikan di sungai, dan berburu untuk kebutuhan hidup mereka, merasa bahwa hak-hak mereka telah dirampas. Mereka berharap pihak kepolisian bisa menilai secara objektif siapa yang sebenarnya melakukan perampasan hak atas tanah tersebut. Masyarakat adat Dayak, yang telah lama ada sebelum perusahaan masuk, seharusnya mendapatkan prioritas dalam hal ini.
“Keluarga Burhan Gase ini terbiasa berladang,b.mencari ikan di sungai dan berburu untuk melangsungkan kehidupan masyarakat adat dayak, “ beber perwakilan keluarga Burhan Gase Sapriyadi. Sabtu, 11 Januari 2025. Dia menekankan pentingnya peran tokoh-tokoh adat untuk bersikap atas perlakuan yang diterima masyarakat adat dari pihak perusahaan.
“Kami berharap tokoh-tokoh adat bisa mengambil sikap atas perlakuan pihak perusahaan kepada masyarakat adat yang ditindas karena memperjuangkan haknya,” ujarnya. Dapriyadi juga menyuarakan kritik keras terhadap pemerintah yang menurutnya tidak menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat adat.
Pemerintah hari ini seperti mati ditelan bumi. Seharusnya pemerintah, sebagai orang tua atau bapak masyarakat adat, bisa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan konflik pertanahan ini. Jangan menunggu sampai terjadi pertumpahan darah baru turun tangan,” tegasnya.
Harapan keluarga Burhan Gase adalah agar ada solusi damai dan adil untuk menyelesaikan konflik ini. Mereka menginginkan pengakuan atas hak ulayat mereka dan perlindungan dari kriminalisasi atas perjuangan mempertahankan tanah leluhur mereka.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post