SAMPIT – Penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Ansyori Muslim di Sampit terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga saat ini, penyidik Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah memeriksa delapan saksi untuk mendalami peristiwa tragis tersebut. Dalam waktu dekat, polisi akan segera menggelar perkara guna menetapkan calon tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memastikan kelengkapan pemeriksaan saksi sebelum langkah selanjutnya diambil.
“Ada delapan saksi yang sudah diperiksa. Nanti kita pastikan apakah pemeriksaan sudah cukup. Setelah itu, kita akan gelar perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Desember 2024.
Meski demikian, AKP Iyudi tidak memberikan keterangan spesifik mengenai kemungkinan adanya tambahan saksi atau kapan gelar perkara akan dilakukan. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Dua saksi kunci berinisial AC dan IB telah memenuhi panggilan penyidik pada pekan lalu di Polsek Ketapang. Keduanya datang ke Mapolsek didampingi pengacara. Kehadiran mereka menjadi langkah penting dalam mengungkap fakta di balik kasus yang mengejutkan masyarakat ini.
Kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Ansyori Muslim menjadi perhatian luas masyarakat Sampit. Dimana di media sosial juga sempat muncul akun dengan mengatasnamakan untuk mengawal kasus kematian almarhum yang diduga menjadi korban pengeroyokan tersebut, walaupun almarhum sempat dirawat di RSUD Dr Murjani Sampit selama kurang lebih satu minggu.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post