SAMPIT – Sebuah video yang menampilkan penangkapan seorang pemuda oleh pihak kepolisian viral di media sosial. Pemuda yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Video berdurasi 50 detik tersebut beredar luas melalui grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak seorang pemuda yang sudah diborgol oleh petugas kepolisian, dikerumuni oleh warga setempat.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hertanto, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, pemuda yang ditangkap itu merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Untuk informasi lebih lanjut, akan kami sampaikan kemudian,” ungkap AKP Iyudi Hertanto pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Jumat siang, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Jenderal Sudirman KM 6, Kecamatan MB Ketapang, Kota Sampit. Pelaku yang diduga mencuri sepeda motor terlihat oleh warga setempat saat sedang mendorong motor di pinggir jalan. Warga yang curiga dengan gerak-geriknya langsung menghampiri pemuda tersebut.
Diduga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi, pemuda tersebut diduga sempat diamuk oleh warga yang geram dengan tindakannya. Warga menaruh curiga ketika melihat pelaku mendorong motor di jalan.
Begitu pemuda itu didekati dan diinterogasi, ia tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa ia tengah melakukan aksi pencurian. Saat ini pemuda itu pun dibawa ke Mapolres Kotim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus ini.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post