SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Jendral Sudirman KM 24, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil truck bak kayu berwarna kuning dan satu unit mobil light truck Colt Diesel merek Mitsubishi berwarna merah. Kejadian bermula ketika pengemudi mobil light truck, MB, yang berusia 22 tahun, melaju dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit. Tiba di TKP, pengemudi menghadapi jalan tikungan yang tajam.
“Dimana pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, mobil truck bak kayu yang dikemudikan oleh M, seorang sopir berusia 39 tahun, muncul. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, sehingga tabrakan diantara kedua kendaraan tidak dapat dihindari lagi,” kata asat Lantas Polres Kotawaringin Timur, AKP F. Canggih Pamungkas. Kamis, 10 Oktober 2024.
Akibat dari kecelakaan tersebuti, kedua pengemudi mengalami luka-luka. Sementara itu M segera dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan medis. Demikian pula, MB juga menerima penanganan yang sama. Selain itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan material yang cukup parah akibat benturan yang terjadi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post