SAMPIT – Seorang warga Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Febri Arif Rohman mengaku menjadi korban pemalakan oleh oknum yang diduga preman parkir saat hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Cilik Riwut, Samekto, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 12 September sekitar pukul 12.24 WIB dimana ia mengaku menjadi sasaran praktik pemerasan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab di area SPBU tersebut.
Peristiwa tersebut bermula ketika dirinya sedang mengantre untuk mendapatkan solar subsidi, dua orang pria kemudian mendatanginya dan meminta uang parkir sebesar Rp 200 ribu. Jumlah ini dianggap sangat tidak masuk akal oleh Febri, yang biasa mengisi BBM di SPBU dan tidak pernah dikenakan biaya parkir sebesar itu.
“Awalnya mereka melambaikan tangan di depan SPBU, menawarkan untuk mengisi minyak, karena tidak antre. Lalu mereka meminta uang jatah,” ucap Febri kepada wartawan ini, Kamis, 12 September 2024.
Dirinya mengaku kaget, sebab pada umumnya dirinya membeli solar di SPBU dan tidak pernah dikenakan biaya sebesar itu. Oknum masyarakat tersebut meminta Rp 200 ribu hanya untuk parkir. Ini sangat memberatkan bagi dirinya, namun karena tidak ada uang, dirinya langsung diminta pergi dari antrean tersebut.
“Pertama saya kasih Rp. 50 ribu, terus saya tambah Rp. 50 lagi tetap tidak mau juga. Kata oknum itu harus Rp200 ribu. Saya tidak ada uang lagi, akhirnya saya disuruh keluar,” ungkapnya.
Peristiwa itu juga sempat direkam oleh Febri, dimana dalam video itu terlihat dua pria yang memeras dirinya mengklaim bahwa uang sebesar Rp 200 ribu tersebut akan dibagi kepada beberapa pihak, termasuk oknum aparat kepolisian.
Mereka menyebutkan bahwa uang tersebut akan disalurkan kepada berbagai instansi penegak hukum, seperti Polres, Satuan Sabhara, SPKT, dan Polsek setempat.
Rekaman video ini menjadi bukti kuat dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik pemerasan di SPBU Samekto, yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini dinaikkan, Kapolres Kotim saat dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, menurut informasi yang diperoleh dari sumber di lapangan, pihak Polsek Baamang telah memanggil Manager SPBU Samekto, Haryono, untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
Haryono, memberikan keterangan di Polsek Baamang, menegaskan bahwa SPBU yang dikelolanya tidak memiliki keterkaitan dengan praktik pungutan liar yang dilakukan di area parkir. Menurutnya, SPBU Samekto tidak memiliki wewenang atas pengelolaan parkir di sekitar SPBU.
”Kami tidak ada urusan dengan tarif parkir. Karena bukan di kawasan kami. Dan dua orang yang ada di video itu kami tidak kenal. Tadi setelah dimintai keterangan, Kapolsek bilang sudah aman, saya diperbolehkan pulang,” ucap Manager SPBU Samekto, Haryono.
Walaupun demikian, praktik pungutan liar ini sudah berlangsung lama, dimana masyarakat umum harus ikut mengantri saat melakukan isi minyak di area SPBU, lantaran SPBU tersebut dikuasai oleh oknum preman. Dimana para sopir yang hendak mengisi minyak dikenai biaya parkir yang cukup mahal.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post