PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel kesatuan dan jajarannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) Pilkada Serentak di wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni tugas pam yang dilakukan pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU Kota Palangka Raya, Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis, 29 Agustus 2024.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, menjelaskan, tugas pam tersebut dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 51 personel gabungan yang dipimpin oleh Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan selaku Perwira Pengendali (Padal).
“Sebanyak 51 orang personel kami kerahkan untuk melakukan tugas pam pada tahapan pendaftaran bakal paslon Walikota dan Wakil Walikota di Kantor KPU Kota, yang telah dilaksanakan mulai dari Tanggal 27 hingga 29 Agustus Tahun 2024,” jelasnya.
Kombes Pol Boy Herlambang mengungkapkan, puluhan personel tersebut melakukan pam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi terjadinya gangguan selama berjalannya tahapan pendaftaran bakal paslon.
“Tugas pam ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Operasi Mantap Praja Telabang Tahun 2024 dalam rangka mengamankan seluruh tahapan Pilkada Serentak di wilayah Kota Palangka Raya, demi mewujudkan pesta demokrasi yang aman, tertib dan damai,” ungkapnya.
“Yang tentunya juga akan dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku dan menjunjung tinggi netralitas Polri dalam penyelenggaraan pemilihan umum, sebab tugas kami murni untuk menjaga kamtibmas dan mencegah segala bentuk potensi gangguan,” tegasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post