PALANGKA RAYA – Teguran humanis diberikan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng keapda sejumlah pengendara yang terjaring melanggar aturan lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Para pelanggar terjaring saat Kasatlantas, Kompol Salahiddin bersama para personel melakukan pemantauan arus lalu lintas di kawasan Jalan Adonis Samad hingga area Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 16 Agustus 2024 sore.
“Para pelanggar lalu lintas yang terjaring diberi teguran lisan secara humanis, dengan tujuan untuk mengedukasi tentang pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ungkapnya.
Menyampaikan teguran tersebut, Kompol Salahiddin pun menjelaskan kepada para pelanggar bahwa sangat penting untuk menaati aturan lalu lintas saat berkendara agar terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas maupun hal membahayakan jiwa lainnya.
“Mulai lah tertib berlalu lintas dari diri sendiri dan hal sederhana yakni bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm dengan benar, memasang kaca spion dan tidak berboncengan melebihi kapasitas sedangkan pengemudi mobil gunakanlah sabuk pengaman,” imbaunya.
“Selain itu kami juga melarang agar saudara-saudari sekalian melakukan hal-hal yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, contohnya seperti menggunakan alat komunikasi maupun elektronik serta mengonsumsi makanan dan minuman,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post