PALANGKA RAYA – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Pasar Kahayan, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya melakukan tindakan tegas terhadap pungutan liar dengan patroli jalan kaki.
Dalam patroli yang dilakukan Briptu Alif Akbar Pratama dan Bripda Daniel Makasungu, terlihat mengecek lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat pungutan liar.
Mereka memberikan teguran kepada pihak-pihak yang kedapatan melakukan pungutan tanpa dasar hukum dan memastikan semua aktivitas di pasar berlangsung dengan tertib.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Boy Herlambang, melalui Kasat Samapta AKP Suyatman, menegaskan pentingnya tindakan ini untuk menjaga kenyamanan dan keamanan di pasar Rajawali.
“Kami berkomitmen untuk memberantas pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat. Patroli ini juga untuk memastikan bahwa pasar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu, 31 Juli 2024 sore.
Dengan adanya patroli ini, lanjut Suyatman, diharapkan pasar Rajawali dapat menjadi tempat berbelanja yang aman dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post