• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Polisi Sebut Tidak Tahu Tentang Aktivitas Gudang Terbakar Milik WNA di Cempaga

Polisi Sebut Tidak Tahu Tentang Aktivitas Gudang Terbakar Milik WNA di Cempaga

Jumat, 28 Juni 2024
in Hukrim
A A
Polisi Sebut Tidak Tahu Tentang Aktivitas Gudang Terbakar Milik WNA di Cempaga  SAMPIT - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani, mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan aktivitas gudang yang terbakar di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim pada Jumat 21 Juni sekitar pukul 17.00 WIB lalu.  "Itu yang kita selidik terkait kasus kebakarannya, kita belum dapatkan informasi gudang itu aktivitasnya apa," kata Sarpani, Jumat 28 Juni 2024.  Meskipun demikian, Sarpani menjelaskan bahwa penyebab kebakaran tersebut sudah diketahui dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.  "Kebakarannya sudah kita identifikasi dan kita lakukan penyidikan," bebernya.  Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang yang berada di pinggir jalan tersebut beroperasi untuk membakar Minyak Kotor (Miko) milik CV Green Energy yang dikelola oleh WNA asal Tiongkok bernama Yu Bin. Yu Bin diketahui sebagai penanggung jawab di lokasi tersebut, sedangkan pemilik gudang masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.  Gudang Miko tersebut mempekerjakan dua orang warga Kotim dengan gaji sekitar 3 juta rupiah per bulan. Aktivitas gudang tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak banyak orang yang mengetahui karena ditutupi dengan seng.  Saat aktivitas pembakaran berlangsung, aroma pembakaran miko bisa tercium hingga radius puluhan meter dari gudang yang berada di pinggir Jalan Cilik Riwut KM 35, Kecamatan Cempaga. Dimana dalam gudang itu juga, nampak ada kolam penampungan yang diduga hasil pengelolaan Miko.  Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi (pekerja) di gudang tersebut. Namun, belum diketahui apakah penanggung jawab gudang bernama Yu Bin sudah diperiksa atau belum.  Lebih lanjut, diketahui bahwa aktivitas pengelolaan Minyak Kotor (Miko) milik WNA asal Tiongkok tersebut tidak mengantongi izin dari pihak Desa maupun DLH Kotim. Hal ini membuat keberadaan dan aktivitasnya terkesan terselubung dan tidak diketahui oleh pihak kepolisian di sekitar lokasi.  (gus/matakalteng)  FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Gudang pengelolaan Miko yang beroperasi bertahun-tahun tanpa diketahui.

Polisi Sebut Tidak Tahu Tentang Aktivitas Gudang Terbakar Milik WNA di Cempaga SAMPIT - Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani, mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan aktivitas gudang yang terbakar di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim pada Jumat 21 Juni sekitar pukul 17.00 WIB lalu. "Itu yang kita selidik terkait kasus kebakarannya, kita belum dapatkan informasi gudang itu aktivitasnya apa," kata Sarpani, Jumat 28 Juni 2024. Meskipun demikian, Sarpani menjelaskan bahwa penyebab kebakaran tersebut sudah diketahui dan pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kebakarannya sudah kita identifikasi dan kita lakukan penyidikan," bebernya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang yang berada di pinggir jalan tersebut beroperasi untuk membakar Minyak Kotor (Miko) milik CV Green Energy yang dikelola oleh WNA asal Tiongkok bernama Yu Bin. Yu Bin diketahui sebagai penanggung jawab di lokasi tersebut, sedangkan pemilik gudang masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Gudang Miko tersebut mempekerjakan dua orang warga Kotim dengan gaji sekitar 3 juta rupiah per bulan. Aktivitas gudang tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak banyak orang yang mengetahui karena ditutupi dengan seng. Saat aktivitas pembakaran berlangsung, aroma pembakaran miko bisa tercium hingga radius puluhan meter dari gudang yang berada di pinggir Jalan Cilik Riwut KM 35, Kecamatan Cempaga. Dimana dalam gudang itu juga, nampak ada kolam penampungan yang diduga hasil pengelolaan Miko. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi (pekerja) di gudang tersebut. Namun, belum diketahui apakah penanggung jawab gudang bernama Yu Bin sudah diperiksa atau belum. Lebih lanjut, diketahui bahwa aktivitas pengelolaan Minyak Kotor (Miko) milik WNA asal Tiongkok tersebut tidak mengantongi izin dari pihak Desa maupun DLH Kotim. Hal ini membuat keberadaan dan aktivitasnya terkesan terselubung dan tidak diketahui oleh pihak kepolisian di sekitar lokasi. (gus/matakalteng) FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Gudang pengelolaan Miko yang beroperasi bertahun-tahun tanpa diketahui.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani, mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan aktivitas gudang yang terbakar di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim pada Jumat 21 Juni sekitar pukul 17.00 WIB lalu.

“Itu yang kita selidik terkait kasus kebakarannya, kita belum dapatkan informasi gudang itu aktivitasnya apa,” kata Sarpani, Jumat, 28 Juni 2024.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Meskipun demikian, Sarpani menjelaskan bahwa penyebab kebakaran tersebut sudah diketahui dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kebakarannya sudah kita identifikasi dan kita lakukan penyidikan,” bebernya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang yang berada di pinggir jalan tersebut beroperasi untuk membakar Minyak Kotor (Miko) milik CV Green Energy yang dikelola oleh WNA asal Tiongkok, yang diketahui sebagai penanggung jawab di lokasi tersebut, sedangkan pemilik gudang masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Gudang Miko tersebut mempekerjakan dua orang warga Kotim dengan gaji sekitar Rp3 juta per bulan. Aktivitas gudang tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak banyak orang yang mengetahui karena ditutupi dengan seng.

Saat aktivitas pembakaran berlangsung, aroma pembakaran miko bisa tercium hingga radius puluhan meter dari gudang yang berada di pinggir Jalan Cilik Riwut KM 35, Kecamatan Cempaga. Dimana dalam gudang itu juga, nampak ada kolam penampungan yang diduga hasil pengelolaan Miko.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi (pekerja) di gudang tersebut. Namun, belum diketahui apakah penanggung jawab gudang yang merupakan WNA sudah diperiksa atau belum.

Lebih lanjut, diketahui bahwa aktivitas pengelolaan Minyak Kotor (Miko) milik WNA asal Tiongkok tersebut tidak mengantongi izin dari pihak Desa maupun DLH Kotim. Hal ini membuat keberadaan dan aktivitasnya terkesan terselubung dan tidak diketahui oleh pihak kepolisian di sekitar lokasi.

(gus/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Rekanan Pelaksana Tender Kerja Diingatkan Patuhi Segala Tahapan dan Ketentuan

Next Post

Maling Nekat Panjat Pagar, Helm Warga di Sampit Raib

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Maling Nekat Panjat Pagar, Helm Warga di Sampit Raib

Menteri ATR/BPN: "Membahas Industri Kelapa Sawit, Semua Pihak Harus Duduk Bersama"

Budidaya Kepiting Bakau di Kalteng dengan Metode Sylvofishery

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Kadisdikbud Lamandau Paparkan Kemajuan PPDB Online

Dari Limbah ke Inovasi, Mahasiswa UPR Kembangkan Absorben Minyak dari Limbah Popok Bayi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK