SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Sarpani, mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan aktivitas gudang yang terbakar di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim pada Jumat 21 Juni sekitar pukul 17.00 WIB lalu.
“Itu yang kita selidik terkait kasus kebakarannya, kita belum dapatkan informasi gudang itu aktivitasnya apa,” kata Sarpani, Jumat, 28 Juni 2024.
Meskipun demikian, Sarpani menjelaskan bahwa penyebab kebakaran tersebut sudah diketahui dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kebakarannya sudah kita identifikasi dan kita lakukan penyidikan,” bebernya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang yang berada di pinggir jalan tersebut beroperasi untuk membakar Minyak Kotor (Miko) milik CV Green Energy yang dikelola oleh WNA asal Tiongkok, yang diketahui sebagai penanggung jawab di lokasi tersebut, sedangkan pemilik gudang masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Gudang Miko tersebut mempekerjakan dua orang warga Kotim dengan gaji sekitar Rp3 juta per bulan. Aktivitas gudang tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak banyak orang yang mengetahui karena ditutupi dengan seng.
Saat aktivitas pembakaran berlangsung, aroma pembakaran miko bisa tercium hingga radius puluhan meter dari gudang yang berada di pinggir Jalan Cilik Riwut KM 35, Kecamatan Cempaga. Dimana dalam gudang itu juga, nampak ada kolam penampungan yang diduga hasil pengelolaan Miko.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi (pekerja) di gudang tersebut. Namun, belum diketahui apakah penanggung jawab gudang yang merupakan WNA sudah diperiksa atau belum.
Lebih lanjut, diketahui bahwa aktivitas pengelolaan Minyak Kotor (Miko) milik WNA asal Tiongkok tersebut tidak mengantongi izin dari pihak Desa maupun DLH Kotim. Hal ini membuat keberadaan dan aktivitasnya terkesan terselubung dan tidak diketahui oleh pihak kepolisian di sekitar lokasi.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post