• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 65 Paket Sabu Senilai Rp343 Juta Dimusnahkan Polres Kotim

65 Paket Sabu Senilai Rp343 Juta Dimusnahkan Polres Kotim

Selasa, 2 April 2024
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Pelaku saat melihat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kotim. Selasa, 2 April 2024.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Pelaku saat melihat pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kotim. Selasa, 2 April 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan 65 paket sabu seberat 228,98 gram senilai Rp 343.470 juta. Barang bukti ini disita dari tujuh tersangka yang diamankan pada bulan Maret 2024.

Kapolres Kotim, AKBP Sarpani menjelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan dalam beberapa operasi. Pada tanggal 5 Maret 2024, Tim Cobra mengamankan dua tersangka, PO dan RA, di lokasi berbeda. Dari tangan KY, disita 16 paket sabu seberat 77,92 gram, sedangkan dari RA disita 3 paket seberat 14,61 gram.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Lanjutnya, dua hari kemudian, Satreskoba Polres Kotim mengamankan bandar sabu berinisial MR dengan 26 paket sabu siap edar sebesar 51,29 gram. Pada tanggal 11 Maret 2024, seorang perempuan berinisial KY dibekuk karena menyimpan 2 paket sabu seberat 7,2 gram.

Pada tanggal 13 Maret 2024, pria berinisial AT tertangkap memiliki 14 paket sabu seberat 15,03 gram. Pada tanggal 17 Maret 2024, pengedar narkoba berinisial AP dibekuk dengan 3 paket sabu seberat 13,9 gram.

Dan pada tanggal 18 Maret 2024, pria berinisial JK ditangkap dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 49,03 gram. Setelah itu, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam bak berisi cairan pembersih lantai, airnya kemudian dibuang ke selokan. 

”Jika diuangkan, sabu yang hari ini dimusnahkan senilai Rp 343.470.000,- . Salah satu tersangka berjenis kelamin perempuan,” katanya, dalam pers rilis di Mapolres Kotim, Selasa, 2 April 2024

Sarpani menegaskan komitmen Polres Kotim dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan ke aparat kepolisian jika mengetahui adanya seseorang yang memiliki atau hendak melakukan jual beli narkoba.

”Cara yang paling mudah untuk membantu kami bisa dengan menjauhkan diri dari narkoba. Siapa saja pelakunya, pasti akan kami tindak sesaui hukum yang berlaku,” tegasnya.

(gus/matakalteng) 

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Satreskrim Polres Barsel Bersama UPTD Meteorologi Lakukan Uji Tera BBM Di SPBU

Next Post

Dianggap Bersejarah, 4 Organisasi ini Tolak Pembongkaran Gedung KONI Kalteng

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Dianggap Bersejarah, 4 Organisasi ini Tolak Pembongkaran Gedung KONI Kalteng

Diskeptan Sukamara Targetkan Produksi Padi Capai 4 Ton per Hektar

Inflasi Y-on-Y di Kalimantan Tengah Capai 2,72 Persen

DPRD Kalteng Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda, Apa Itu ?

Mamah Muda Ini Reunian Bersama Keluarganya di Penjara, Ini Kasusnya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK