BUNTOK – Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra mengimbau kepada masyarakat, untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadhan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, atau Ramadhan khusuk tanpa balapan liar,” katanya, Selasa, 12 Maret 2024.
Ia menyampaikan selain itu balapan liar juga sangat berbahaya bagi pelaku dan pengguna jalan lainnya. Tak hanya itu juga ada ancaman hukumnya.
“Balapan liar melanggar pasal 297 UU Nomor 22/2009 bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b, dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta,” terangnya.
Ia pun memastikan pihaknya akan terus monitor dengan berpatroli untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ramadhan.
Kapolres berharap di bulan suci ramadhan ini masyarakat melakukan kegiatan positif serta memperbanyak kegiatan ibadah agar mendapat berkah dan pahala dari Allah SWT.
(co/matakalteng)
Discussion about this post