SAMPIT – Dalam upaya meningkatkan keterampilan dan produktivitas warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Johny Tangkere.
Penandatanganan perjanjian dilaksanakan di Aula UPTD Balai Latihan Kerja Sampit pada pukul 09.00 WIB, Jumat, 1 Maret 2024. Ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas (PKTKP) berbasis kompetensi.
Dalam perjanjian tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan pelatihan keterampilan bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Sampit.
Kalapas Sampit, Meldy Putera menyatakan, bahwa pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi Lapas. Perjanjian kinerja menjadi landasan untuk evaluasi dan pengembangan kinerja satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk memastikan langkah-langkah strategis ini memberikan dampak positif yang diharapkan kedepannya,” ucapnya, Jumat, 1 Maret 2024.
Diharapkan kerja sama ini dapat menjadikan Lapas Kelas IIB Sampit sebagai contoh dalam memberikan pelayanan bermutu dan melayani dengan sepenuh hati kepada para warga binaan.
(gus/matakalteng)
Discussion about this post