SAMPIT – Diduga terjadi aktivitas gudang penampungan Calm Palm Oil (CPO) ilegal di Jalan M Hatta (Lingkar Utara), Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Hal tersebut, membuat masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut resah.
Pasalnya, tempat gudang penampungan CPO ilegal tersebut berlangsung secara terang-terangan di pinggir jalan. Tidak kurang dari tiga lokasi diduga menjadi tempat penampungan CPO ilegal diduga tanpa adanya izin resmi.
Lukman salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut, mengungkapkan aktivitas yang diduga gudang penampungan CPO ilegal itu sudah berlangsung lama.
“Sudah lama. Tapi dalam gudangnya ada profil tank. Truk CPO juga saya sering melihat parkir di pinggir jalan, ada juga di sampingnya itu jeriken-jeriken. Kurang tahu juga saya apakah itu penampungan CPO atau tidak, soalnya saya hanya melihat luarnya saja,” katanya, Senin, 26 Februari 2024.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan ini, aktivitas kencing yang diduga CPO ilegal berlangsung secara terang-terangan. Salah satu truk nampak terparkir di pinggir gubuk yang diduga sebagai tempat penampungan CPO ilegal tersebut.
Tidak hanya itu, dugaan keberadaan gudang penampungan CPO ilegal ini tampak dirancang secara tersembunyi. Bagian depan gudang ditutup rapat dengan seng, mungkin dalam upaya untuk menyembunyikan aktivitas ilegal tersebut dari pengawasan petugas atau masyarakat sekitar.
Sementara itu pihak kepolisian sejauh ini belum menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan aktivitas penampungan CPO ilegal tesebut.
“Belum ada laporan baru,” ucap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba saat dikonfirmasi wartawan ini.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post