• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Diduga Garap Lahan Warga, Jalan PT Mutu Diportal dengan Sanksi Adat

Diduga Garap Lahan Warga, Jalan PT Mutu Diportal dengan Sanksi Adat

Jumat, 23 Februari 2024
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Masyarakat saat melakukan ritual sebelum melakukan pemortalan jalan PT Mutu.

FOTO: MATAKALTENG - Masyarakat saat melakukan ritual sebelum melakukan pemortalan jalan PT Mutu.

Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Jalan Perusahaan Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diportal puluhan warga dengan memasang sanksi adat.

Hal tersebut dilakukan lantaran PT Mutu diduga telah menggarap dan merusak lahan warga dari kelompok Tani Harapan Jaya 4 Desa Bintang Ara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Koordiantor aksi tersebut, Setiano W Sigin kepada awak media mengatakan, pihaknya melakukan sanksi adat tersebut dengan memasang portal berupa tali dibentangkan disertai ritual adat Dayak, dengan meminta bantuan dari para leluhur untuk menjaga portal tersebut.

“Hal ini dilakukan karena kami meminta ganti kerusakan lahan kami sebanyak 1012 hektare yang sudah di boring, termasuk 20 hektare yang sudah digarap oleh PT Mutu namun belum dibayarkan,” katanya.

Ia menjelaskan, kelompok tani harapan Jaya 4 pemilik 1.012 hektare lahan tersebut didirikan pada tahun 2004 dan sudah memiliki SKT. Namun, hampir dua tahun ini hanya dijanjikan terus oleh PT Mutu tanpa ada kepastian, sehingga akhirnya pihaknya melakukan sanksi adat tersebut pada hari ini dengan melakukan pemortalan.

“Dari 20 hektare lahan kami tersebut, diperkirakan sekitar 18 ribu metrik ton batubara yang telah diangkut dan dipindahkan ke stockpile tanpa pemberitahuan. Selain itu kami juga minta ganti kerusakan alam ratusan hektare akibat boring sebanyak 246 titik, pembuatan jalan, beberapa sungai rusak tertutup dan tanam tumbuh tergusur,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus memortal jalan tersebut sampai keinginan dari ratusan pemilik lahan tercapai. Apabila ada yang berani membuka atau melepaskan portal tersebut, pihaknya yakini akan ada sesuatu yang menimpa dari para leluhur yang menjaganya.

“Hak adat kita ini dijamin dan dilindungi UUD 1945 Pasal 18b Ayat 2, juga UU Mineral nomor 3 tahun 2020 pasal 39 huruf i tentang harus menyelesaikan hak-hak masyarakat dulu sebelum menggarap. Artinya UU Minerba yang mengatur mereka saja dilanggar, apalagi hukum adat kita yang tidak tertulis,” tandasnya.

Sementara itu saat ingin dikonfirmasi, pihak PT Mutu tidak ada yang berani memberikan statement dan tidak ada yang mau memberikan nomor telepon pihak pimpinan PT Mutu untuk dikonfirmasi.

“Kami hanya karyawan biasa tidak berani memberikan keterangan, kita tunggu saja pihak eksternal dalam perjalanan dari wilayah Barito Utara menuju kesini,” kata salah seorang karyawan yang tidak berkenan memberitahukan namanya.

(co/matakalteng)

Share10Tweet7SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Banjir Meluap, Pemkab Kotim Tingkatkan Status Bencana Banjir Jadi Tanggap Darurat

Next Post

KPU Kotim Bersyukur, Kenapa ?

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

KPU Kotim Bersyukur, Kenapa ?

Cuaca Ekstrem, Legislator Minta Hal ini Kepada Pemko

Jangan Ikut-Ikutan Sebar Informasi yang Tidak Valid di Medsos !!

64 Personel Polresta Palangka Raya Siap Amankan PSU

Kapolresta Palangka Raya Pantau Kesiapan PSU

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK