• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mediasi Keluarga Mitai Parebok Bersama PT BPP Dilaksanakan Tertutup

Mediasi Keluarga Mitai Parebok Bersama PT BPP Dilaksanakan Tertutup

Selasa, 19 Desember 2023
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Mediasi PT BPP dengan Keluarga Mitai Parebok  dilakukan di ruangan Anggrek Tewu Lantai Dua, Gedung Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 19 Desember 2023.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG - Mediasi PT BPP dengan Keluarga Mitai Parebok dilakukan di ruangan Anggrek Tewu Lantai Dua, Gedung Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa, 19 Desember 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Mediasi antara keluarga Mitai Parebok dengan PT Bratama Putra Pratama (BPP) Sinarmas Forestry dilakukan di Pemerintahan Daerah (Pemda) secara tertutup.

Berdasarkan pantauan langsung wartawan ini, mediasi dilakukan di ruangan Anggrek Tewu Lantai Dua, Gedung Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

“Tertutup, nanti aja bisa masuk. Kami aja duduk di bawah,” ujar salah seorang keluarga Mitai yang hadir, Wendi.

Dalam mediasi yang tertutup itu, turut hadir Camat Teluk Sampit Dedi Purwanto, Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Muslih, dengan Kapolsek Jaya Karya. Dalam mediasi tersebut dipimipin oleh Oktav Pahlevi Kebag Pemerintahan.

Turut hadir juga Korlap massa dari Keluarga Mitai Suriansyah dan Sapriyadi serta para ahli Keluarga Mitai. Dalam mediasi yang dilakukan itu adalah membahas terkait dengan Kuburan nenek moyang Keluarga Mitai yang telah di obrak abrik oleh PT BPP Sinarmas Forestry.

Masyarakat ataupun keluarga Mitai merasa keberatan dengan apa yang dilakukan perusahaan tersebut. Sehingga mereka melakukan aksi untuk menuntut ganti rugi dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Untuk diketahui bahwa pada Senin, 19 Desember 2023 kemarin, keluarga Mitai melakukan aksi di depan kantor PT BPP Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kota Sampit.

Dalam aksi tersebut ada tujuh poin hasil kesepakatan masyarakat atau keluarga Mitai dengan PT BPP sebagai berikut.

Ahli waris dari keluarga Mital menuntut kepada perusahaan PT. Baratama Putra Perkasa atas dugaan perusakan makam yang berada di Desa Parebok.

Dari perusahaan menyampaikan bahwasanya lahan yang dibuka sudah dilakukan jual beli secara sah dari saudara Muslih dengan akta jual beli dihadapan notaris. Pada saat pembelian dengan penjual, perusahaan sebagai pembeli tidak mengetahui bahwasanya terdapat kuburan di atas lahan tersebut.

Sudah dilakukan sosialisasi di Desa Parebok sebelum alat masuk untuk mengerjakan areal Logpond dan tidak ada informasi terkait adanya kuburan di areal tersebut oleh masyarakat. Bahkan sebelum pekerjaan dimulai perusahaan sudah memberikan bantuan kepada masyarakat Desa Parebok berupa perbaikan jalan Desa.

Dari ahli waris menyampaikan bahwa terdapat 4 titik kuburan yang rusak dugaan akibat adanya operasional pembukaan lahan oleh perusahaan.

Perusahaan meminta untuk dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab KOTIM yang dihadiri oleh ahli waris keluarga Mitai, Perusahaan dan Pihak penjual (Saudara Muslih) pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 Pukul 13.00 WIB.

Ahli waris Mitai tetap akan bertahan di depan kantor BPP selama proses mediasi difasilitasi oleh Pemkab. Namun saran dari pihak kemanan POLRES KOTIM demi keamanan bersama meminta agar massa dapat kembali ke rumah dan tidak bermalam.

Para pihak (pak Muslih, ahli waris Mitai serta pihak Perusahaan PT. BPP) harus hadir pada mediasi di Pemkab KOTIM hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 Pukul 13.00 WIB.

Kesepakatan tujuh poin tersebut dengan ditandatangani oleh Kapolsek Ketapang, perusahaan PT BPP dan Perwakilan Masyarakat Keluarga Mitai.

(gus/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Relawan Ganjar Bersama Kalteng Kabupaten Kapuas Gelar Ramah Tamah Bersama Warga

Next Post

Ratusan Warga Pendukung Ganjar Sambangi Posko Relawan GBK di Kapuas

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Ratusan Warga Pendukung Ganjar Sambangi Posko Relawan GBK di Kapuas

KPU Kotim Gelar Media Gathering

Mediasi Keluarga Mitai dan PT BPP, Kabag Pemerintahan: Kita Akan Cek Lapangan Dulu

Kecamatan Ini Memiliki Angka Stunting Tertinggi se-Gumas

Perlu Pengawasan dalam Pengelolaan Dana Desa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK