SAMPIT – Dua pemuda berinisial RK (45) dan J (39) di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus mengalami luka parah, usai berkelahi menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis mandau.
Peristiwa yang diduga dipicu permasalahan asmara tersebut, terjadi pada Senin, 12 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Sabrani depan Gerbang MA Al Fajar Parenggean, Kelurahan Parenggean, Kotim.
“Saat ini, keduanya sudah kami amankan dan sudah dibawa ke RSU Pratama untuk mendapatkan perawatan,” ucap Kapolsek Parenggean, IPTU Rahmad Tuah, saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Desember 2023.

Diceritakannya, pada saat itu RK datang ke Mapolsek dengan keadaan terluka dan korban melaporkan jika dirinya telah dianiaya oleh terduga pelaku J.
“Datang ke mapolsek dengan keadaan terluka. Anggota saat itu langsung mendatangi TKP dan membawa kedua orang yang terlibat perkelahian menggunakan sajam,” jelasnya.
Ditambahkannya, RK mendapat luka sobek di lengan kanan dengan 13 jahitan dan luka sobek lutut kanan dengan 3 jahitan. Sedangkan J, mendapat luka sobek pada wajah sebelah kanan dengan 13 jahitan dan luka sobek di bagian tangan kanan.
“J setelah mendapatkan perawatan di RSU Pratama Parenggean kemudian dirawat oleh pihak keluarga di rumah. Untuk sementara belum diketahuinya motif terjadinya perkelahian tersebut,” tutupnya.
Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti dua belah parang jenis mandau.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post