PALANGKA RAYA – Ratusan ribu uang milik seorang mahasiswi semester akhir di salah satu universitas di Palangka Raya, berinisial SL (22), nyaris melayang saat gagal menyewa kos di Kota Palangka Raya.
Wanita asal Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas itu menceritakan, jika peristiwa tersebut bermula saat dirinya hendak mencari kos melalui medai sosial Tiktok.
“Nah di situ saya dapat kos di Jalan Batu Suli, Kota Palangka Raya. Saya diajak pemilik kos untuk melihat kos tersebut,” katanya, saat mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin atau Cak Sam, Selasa, 21 November 2023.
Usai melihat kondisi kos, dirinya tertarik hendak menyewa kos di lokasi tersebut dengan biaya sewa satu bulan sebesar Rp 1,3 juta.
Namun akibat di kos tersebut masih terdapat penyewa dan baru akan berhenti menyewa pada Jum’at, 3 November 2023 lalu, dirinya diminta untuk membayar uang muka sebesar Rp 500 ribu.
“Ternyata penyewa sebelumnya tidak jadi berhenti dan saya batal menyewa kos. Pemilik kos kemudian berjanji akan mengembalikan uang sewa,” ucapnya.
Namun hari demi hari berlalu, uang muka yang telah ia bayar tak kunjung dikembalikan oleh pemilik kos. Bahka, akun Tiktok dan WhatsApp miliknya diblokir oleh pemilik kos.
Merasa kesal, dirinya kemudian meminta pertolongan Cak Sam. Usai dimediasi, pemilik kos berjanji akan mengembalikan uang muka pada Kamis, 23 November 2023 mendatang.
“Kalau pengakuan pemilik kos, tadi sedang berada di kampung dan akan mengembalikan uang saya dalam waktu tiga hari ke depan. Saya sangat berterima kasih Cak Sam mau membantu agar permasalahan saya selesai,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post