SAMPIT – Terduga maling seng di kawasan perumahan graha pramuka, jalan pramuka, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil melarikan diri usai diamankan oleh warga setempat bersama Ketua RT 035, Kelurahan Baamang Barat di areal perkebunan warga pada, Rabu, 15 November 2023 kemarin.
“Sebenarnya pelaku ini memang sudah kita intai. Karena dari laporan warga sudah beberapa hari pelaku menggunakan sepeda motor bersama rekannya berkeliaran di kawasan perumahan. Sehingga setelah ia beraksi, kita sempat menahan pelaku untuk dimintai keterangan,”kata Ketua RT 035, Januar, Kamis 16 November 2023.
Namun ujarnya, saat itu pelaku yang berjenis kelamin laki-laki tersebut mengatakan jika dirinya melakukan pembongkaran atap seng pondok warga atas perintah pemilik pondok. Saat Ketua RT bersama warga ingin melakukan kroscek kepada pemilik pondok, kesempatan itu diambil oleh pelaku untuk melarikan diri.
“Pada saat tertangkap pelaku hanya seorang diri, namun saat kita melakukan pengejaran pada siang hari itu sekitar pukul 12.30 WIB, kita juga menemukan sepasang sandal jepit lainnya. Artinya ia bergerak tidak hanya sendiri namun ada rekan atau komplotan yang membantunya,”ujarnya.
Dari hasil kroscek kami kepada pemilik pondok, ternyata pemilik tidak ada memerintahkan orang untuk melakukan pembongkaran seng. Sementara, pada saat diamankan, pihaknya mendapati pelaku membawa palu untuk membongkar seng.
“Pada saat melakukan pengejaran kami juga mencoba mencari barang bukti lainnya, seperti kendaraan ataupun tempat untuk mereka menyimpan pesaing tersebut, namun tidak kami temukan. Sehingga kami menduga pelaku masuk areal perumahan melalui jalur perkebunan warga, karena pada saat mengejar pelaku melarikan diri dengan sangat cepat seakan mengetahui jalur jalan yang ada di perkebunan tersebut yang memang tembusnya ke permukiman warga,”ucapnya.
Beruntungnya, kata Januar, pihaknya sempat memotret wajah pelaku sehingga dengan modal tersebut masyarakat setempat bisa lebih waspada jika melihat orang yang dimaksud dan bisa melaporkan kepada RT setempat atau pihak kepolisian jika melihatnya kembali atau saat ia menjalankan aksinya lagi.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post