PALANGKA RAYA – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), memperketat penjagaan masuknya peredaran narkoba di di Bumi Tambun Bungai.
Hal tersebut dikarenakan kian maraknya peredaran narkotika berbagai jenis yang beredar, terlebih menjelang akhir tahun.
Dalam 10 bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kalteng telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba sebanyak 84 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 109 orang.
Serta mengamankan barang bukti narkoba berupa pil ekstasi sebanyak 110 butir, sabu sebanyak 6.297,94 gram atau 6,2 kilogram, dan karisoprodol sebanyak 6 butir.
“Memasuki tahapan Pemilu 2024, kita ketahui dalam 2 bulan terakhir, pasti akan ada kemungkinan masuknya narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, Senin, 6 November 2023.
Hal tersebut dikarenakan menjelang akhir tahun, para pelaku pengedar narkoba memanfaatkan kelengahan petugas yang fokus pada Pemilu.
Momen tersebut akan digunakan para pelaku mengedarkan narkoba di seluruh wilayah Kalteng.
Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat bersama-sama membantu pihak kepolisian untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Tentu untuk mengungkapkan kasus peredaran narkoba, untuk mencegah sedini mungkin agar tidak merusak generasi muda di wilayah Kalteng,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post