PALANGKA RAYA – Diduga bobol 10 rumah kosong, seorang pria berinisial FJ (36) berhasil diringkus Polsek Pahandut.
Terduga pelaku berhasil diamankan di seputaran Kota Palangka Raya oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut, pada Rabu, 4 Oktober 2023 kemarin.
Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku yang diketahui seorang diri, selalu beraksi berkisar pada antara waktu dari pukul 09.00-10.00 WIB.
“Jadi untuk modus operandinya, pelaku ini lebih dulu mengincar rumah-rumah kosong yang telah ditinggal pergi oleh pemiliknya sehingga secara leluasa menggasak barang-barang di lokasi tersebut,” katanya, saat menggelar press release, Jum’at, 6 Oktober 2023.
Dijelaskannya, saat berhasil membobol rumah kosong yang menjadi targetnya, terduga pelaku ini menggasak sejumlah peralatan, seperti tv, gas LPG, mesin potong rumput, mesin chainsaw dan juga barang-barang berharga lainnya.
“Pelaku ini juga merupakan seorang residivis pada kasus yang sama dan saat itu telah mendapatkan vonis berupa kurungan penjara selama tujuh bulan dan yang menangani perkara itu juga dari Polsek Pahandut,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi kejahatannya telah dilakukan di sekitar 10 tempat kejadian perkara (TKP). Masing-masing berada di Jalan Yos Sudarso, Jalan Adonis Samad, Jalan Karanggan dan Jalan Strawbery.
“Atas perbuatannya itu, pelaku kami bidik dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencuri dan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” pungkasanya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post