• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sempat Memanas!!! Mediasi PT HMBP I dan Masyarakat Desa Bangkal Sepakati Tujuh Poin

Sempat Memanas!!! Mediasi PT HMBP I dan Masyarakat Desa Bangkal Sepakati Tujuh Poin

Rabu, 27 September 2023
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Mediasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan pihak PT HMBP I yang difasilitasi oleh Pemda Seruyan di salah satu rumah makan di Sampit, Senin, 25 September 2023.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Mediasi yang dilakukan oleh masyarakat dengan pihak PT HMBP I yang difasilitasi oleh Pemda Seruyan di salah satu rumah makan di Sampit, Senin, 25 September 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Rapat Fasilitasi tuntutan masyarakat Desa Bangkal Terhadap PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP I) menghasilkan tujuh kesepakatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban di lokasi PT HMBP I yang menjadi objek permasalahan.

Adapun kesepakatan tersebut yakni;

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

  • Memberikan keputusan tanggapan terhadap tuntutan masyarakat Desa Bangkal kepada PT. Hamparan Massawitmas Bangun Persada I sesuai hasil Berita Acara Rapat yang dilaksanakan pada Minggu, 24 September 2023.
  • Tuntutan tersebut dijawab oleh Pimpinan Perusahaan PT. HMBP melalui surat resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah dan Kepala Desa Bangkal yang kemudian akan disampaikan paling lambat pada Rabu, 27 September 2023 pukul 13.00 WIB.
  • Pihak Masyarakat dan pihak PT. HMBP I sepakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di lahan seluas kurang lebih sekitar 1.175 hektar tersebut sampai dengan Rabu, tanggal 27 September 2023.
  • Untuk penanganan keamanan dan ketertiban di wilayah kerja PT. HMBP I akan dilakukan pengamanan gabungan oleh POLDA Kalimantan Tengah, KODIM 1015 Sampit dan POLRES Seruyan.
  • Terkait kegiatan di lokasi PT. HMBP I yang menjadi objek permasalahan agar masyarakat tetap berkoordinasi dengan Kepala Desa Bangkal, Camat Seruyan Raya serta petugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat.
  • Pihak Perusahaan dan masyarakat Desa Bangkal bersedia menjaga kondusifitas wilayah Desa Bangkal yang berada di PT. HMBP I dengan tidak melakukan aksi pengrusakan, pembakaran, penjarahan/pencurian dan atau aksi yang melanggar hukum lainnya yang bertujuan agar permasalahan antara kedua belah pihak dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan permasalahan baru, apabila kedua belah pihak ada yang melanggar, maka bersedia dituntut secara hukum.
  • Dan Setelah pelepasan kawasan hutan, maka masyarakat Desa Bangkal tetap menuntut 20 % dari total luasan lahan milik PT. HMBP I berdasarkan Surat Keputusan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (sesuai dengan aturan yang berlaku).

Sementara untuk diketahui, bahwa dalam rapat Fasilitasi Tuntutan Masyarakat Desa Bangkal Terhadap PT. HMBP I tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan. Dengan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan Komandan Komando Distrik Militer 1015 Sampit, instansi terkait dan tokoh masyarakat dan seluruh peserta rapat sebagaimana daftar hadir (terlampir).

Surat kesepakatan tersebut ditandatangani diatas materai sepuluh ribu oleh pihak Kepala Desa Bangkal Atas Nama Masyarakat, Susila Sri Wahyuni dan Perwakilan Perusahaan PT. HMBP I, Hendra Leo.

“Manajemen (PT HMBP I) menitipkan kepada saya. Tapi saya mohon kepada masyarakat kompak, jangan ber ubah-ubah pak (tuntutannya),” ucap Hendra Leo, selaku perwakilan PT HMBP I saat mediasi dengan masyarakat di salah satu rumah makan di Sampit, pada 25 September 2023 lalu.

(gus/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Masyarakat Desa Bangkal: Jangan Adu Domba Kami Dengan Aparat, Brimob Harus Ditarik dari PT HMBP I

Next Post

Sah!!! H Riduan Gantikan Nyta Bianyta Rezza Jadi Kadinsos Palangka Raya

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Sah!!! H Riduan Gantikan Nyta Bianyta Rezza Jadi Kadinsos Palangka Raya

Penggemar Kegiatan Hadrah Banyak, Sekolah Beri Dukungan Penuh

Peringatan Maulid Nabi di Sekolah Tumbuhkan Keimanan

Ajang O2SN Jadikan Momen Motivasi Berprestasi

Kado Ultah Bagi Barsel, Desa Sanggu dan Wayun Juara Desa Wisata Provinsi Kalteng 2023

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK