• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bravo Komandan!! Tiga Pelaku Illegal Logging di Kotim Masuk Bui

Bravo Komandan!! Tiga Pelaku Illegal Logging di Kotim Masuk Bui

Kamis, 21 September 2023
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG- Petugas saat mengamankan barang bukti kayu ulin tanpa dokumen di Mapolres Kotim. 

FOTO: IST/MATA KALTENG- Petugas saat mengamankan barang bukti kayu ulin tanpa dokumen di Mapolres Kotim. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan 616 batang kayu ulin illegal berukuran 10×10 centimeter dan 158 kayu ulin berukuran 5×10 centimeter. Hasil pembalakan liar ini, diangkut menggunakan tiga truk di tiga tempat berbeda di wilayah Kotim.

Operasi ini berlangsung sejak tanggal 28 Agustus sampai 21 September 2023. Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, selain mengamankan kayu ulin illegal tersebut, pihak juga mengamankan tiga tersangka dengan inisial P (40),  S (46) dan AM (31).

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Ketiga tersangka ini diamankan di tiga tempat berbeda, P diamankan di Jalan Jendral Sudirman KM 51 Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang Kotim, S diamankan di Jalan Jendral Sudirman KM 89 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang dan AM diamankan di Jalan Jendral sudirman KM 53 Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang Kotim. 

“Kami juga mengamankan tiga unit truk yang memuat kayu, dengan Nopol KH 8789 LN tanpa  STNK, DA 8319 CW beserta Kunci kontak dan KH 8076 FO beserta STNK. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Lajun, saat diwawancarai wartawan ini, Kamis 21 September 2023.

Dijelaskan lagi, penangkapan P dan AM dilakukan pada 18 September sekitar pukul 18.30 WIB dan sekitar pukul 18.15 wib, sedangkan S dilakukan pada 17 September sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku saat diperiksa tidak bisa menunjukkan izin kepemilikan kayu. “Mereka melintas di Jalan Jendral Sudirman, kemudian kami mencegatnya di Jalan, saat di tanya mereka tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kayu itu, makanya langsung ditahan,” jelasnya. 

Ditambahkannya, saat ini barang bukti dan para pelaku sudah diamankan di Mapolres Kotim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.  Akibat perbuatannya ketiga orang ini disangkakan dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b UU RI No 18 th 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

(gus/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Empat Anggota PPS Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Next Post

Barsel Expo Dirangkai Pemilihan Putra dan Putri Pariwisata Barsel 2023

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Barsel Expo Dirangkai Pemilihan Putra dan Putri Pariwisata Barsel 2023

Mapping Isu Strategis Prasarana Transportasi  Permudah Pengambilan Keputusan

Warga Lumpuh Terus Mendapat Perhatian Bupati Kotim

Serahkan Bantuan Perlengkapan Fardu Kifayah di Empat RT Kelurahan Sawahan

Lima Fraksi Pendukung Setuju Bahas Raperda Perubahan APBD 2023

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK