• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 1 Oktober 2023
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Tergugat Tidak Mau Berdamai

Mediasi Sengketa Lahan Gagal, Tergugat Tidak Mau Berdamai

Terbit pada Selasa, 5 September 2023 - 19:46 WIB
dalam Kanal Hukrim
A A
Penggugat Yanson Lihan

Penggugat Yanson Lihan

280
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Mediasi perkara sengketa tanah seluas 68.585 meter persegi di Sei Pinding Kabali, Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah kembali berlanjut, dengan mediator dari hakim PN Kuala Kurun. Setelah penyampaian resume perkara dari penggugat yakni Yanson Lihan, mediasi ini untuk mendengarkan resume mediasi perkara Nomor.27/Pdt.G/2023/PN Kkn dari tiga orang tergugat yaitu Bensi Y Binti, Darmansyah, dan Simpun.

Isi resume tergugat, mereka berpendapat dengan yakin bahwa penggugat tidak memiliki sebidang tanah seluas 68.585 meter persegi, sebagaimana dalam surat gugatan pada 26 Juli 2023. Kemudian, membantah melakukan upaya melawan hukum dengan menggerakkan orang lain, melakukan pengrusakan tanah maupun kebun karet dengan melakukan penambangan emas secara liar.

”Berdasarkan resume yang disampaikan dalam mediasi tersebut, tergugat tidak ada menunjukkan itikad baik untuk berdamai, dan malah mengarah agar sengketa ini berlanjut ke persidangan,” kata Penggugat Yanson Lihan, Selasa, 5 September 2023.

Hal itu sangat disesalkan karena selama proses mediasi, mediator dari hakim PN Kuala Kurun sudah mengarahkan dan mencari solusi yang terbaik antara tergugat dan penggugat, sehingga sengketa tanah ini tidak berkepanjangan.

”Bagi saya, tidak masalah apabila tergugat tidak menerima dan ingin berlanjut ke persidangan. Saya siap karena gugatan yang diajukan untuk mencari keadilan, titik temu dan solusi,” terangnya.

Saat mediasi yang kedua ini, penggugat juga bermurah hati dan legowo untuk memberikan lahan seluas satu hektare kepada masing-masing tergugat apabila ingin berdamai. Nanti akan diatur dan ditentukan lokasi tanah yang dibagikan.

”Untuk mediasi selanjutnya, akan digelar pada Kamis, 7 September 2023, dengan agenda keputusan mediasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah menambahkan, dalam penyelesaian perkara sengketa tanah, memang terlebih dahulu harus menempuh jalur mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.

”Apabila tidak ada titik temu atau solusi, maka akan berlanjut di persidangan,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com)

Baca juga berita lainnya

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Korban Perampokan Sempat Sapa Pelaku Sebelum Barangnya Diambil dan Ditusuk

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

ad-space
Previous Post

Kaji Banding ke Bandung, Ini yang Dipelajari Pemdes Gumas

Next Post

Gubernur Kalteng Resmi Buka Jambore UMKM Wilayah Barat Tahun 2023

Berita Terkait

Hukrim

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Korban Perampokan Sempat Sapa Pelaku Sebelum Barangnya Diambil dan Ditusuk

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 29 September 2023
Hukrim

Tiba di Sampit, Eks Manager CU EPI Langsung Ditahan Kejari Kotim

Rabu, 27 September 2023
Hukrim

Sopir Truk Masih Diperiksa Polisi Dalam Laka Maut Siswi SD Jalan Tidar IV

Rabu, 27 September 2023
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Resmi Buka Jambore UMKM Wilayah Barat Tahun 2023

Suhaemi: Penanaman Ideologi Pancasila Harus Dilakukan Sejak Dini

Pemprov Kalteng Bantu Masyarakat Gelar Pasar Murah Bersubsidi di Kobar

Waspada ISPA, Bekali Anak dengan Masker saat Sekolah

Pemkab Kotim Kaji Ulang Kondisi Karhutla

Discussion about this post

Banner Kadisdik Kapuas

PILIHAN EDITOR

Kualitas Udara Berbahaya, Masyarakat Diimbau Gunakan Masker Saat Beraktivitas

Minggu, 1 Oktober 2023

Kebakaran Dua Rumah di Muchran Ali Sampit Diduga Korsleting Listrik

Jumat, 29 September 2023

Jadi Mucikari, Waria di Sampit Diringkus Polisi

Jumat, 29 September 2023

Dinyatakan P-21, Pria Penipu Pengusaha Hingga Rp 4,9 Miliar, Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 29 September 2023

Breaking News!!! Dua Rumah di Jalan Muchran Ali Dilahap si Jago Merah

Jumat, 29 September 2023

Coba Kabur Saat Ditangkap, Seorang Preman Dihadiahi Timas Panas

Jumat, 29 September 2023

    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman
    • Kontak
    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
    TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
    KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
    © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
    PT RAJA DIGITAL MEDIA
    JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
    KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
    SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • News
    • Daerah
      • Kalimantan Tengah
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Legislatif
      • DPRD Kalimantan Tengah
      • DPRD Kota Palangka Raya
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Kolom
      • Advetorial
      • Opini

    COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
    PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

    Welcome Back!

    Sign In with Facebook
    Sign In with Google
    OR

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In