• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kejari Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Musnahkan Barang Bukti dari Puluhan Perkara Tindak Pidana Umum

Kamis, 31 Agustus 2023
in Hukrim
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Kasi Pidum Kejari Gumas Mosezs Sahat Raguna bersama Pj Sekda Richard, dan Kasi Barang Bukti Een Hosana Baboe, ketika memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih, Kamis, 31 Agustus 2023.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Kasi Pidum Kejari Gumas Mosezs Sahat Raguna bersama Pj Sekda Richard, dan Kasi Barang Bukti Een Hosana Baboe, ketika memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih, Kamis, 31 Agustus 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Ini merupakan kegiatan rutinitas jaksa penuntut umum pada perkara tindak pidana umum pasca mendapat putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap dari Pengadilan.

”Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari 57 perkara tindak pidana umum. Dimusnahkan dengan cara dibakar, dirusak, dipotong, dan dilarutkan ke cairan khusus sehingga tidak dapat dipergunakan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Sahroni, melalui Kasi Pidum Mosezs Sahat Raguna, Kamis, 31 Agustus 2023.

57 perkara tindak pidana umum, terdiri dari 30 perkara tindak pidana narkotika, empat perkara membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin, dua perkara perjudian, tiga perkara penganiayaan, tujuh perkara pencurian, tiga perkara persetubuhan, empat perkara pembunuhan, dua perkara pemalsuan surat, serta dua perkara penggelapan.

”Barang bukti yang dimusnahkan yakni 26,68 gram sabu, sajam dan senjata api (senpi) beserta peluru, peralatan judi dadu gurak seperti dadu, karpet, gawai, dan buku, baju kaos, celana pendek dan celana dalam perkara persetubuhan dan penganiayaan, serta nota-nota pada perkara pemalsuan surat,” terangnya.

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum yang dilakukan aparatur penegak hukum yakni jaksa, sesuai mekanisme prosedur dan peraturan perundang-undangan.

”Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan salah satu pertanggung jawaban kinerja kejaksaan kepada masyarakat untuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik,” jelasnya.

Dalam pemusnahan barang bukti, kejaksaan juga mengundang peserta didik SMA sederajat yang didampingi para guru, dimana ini sebagai sarana sosialisasi untuk mengenali bentuk jenis narkoba dan barang bukti yang menjadi sarana kejahatan.

”Kami berharap setelah mereka mengenali narkoba dan barang bukti lain, maka mereka bisa menjauhi narkoba dan segala perbuatan yang melanggar hukum dan norma yang tumbuh berkembang dalam masyarakat,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com)

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Wagub Minta Kader PKK Berperan Aktif Atasi Stunting

Next Post

Wagub Perintahkan Kabupaten Kota Buat Surat Edaran Kondisi Karhutla Terkini

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Wagub Perintahkan Kabupaten Kota Buat Surat Edaran Kondisi Karhutla Terkini

Presiden Jokowi Sampaikan Inflasi Indonesia Terkendali 

19 Atlet Perkuat Pra PON Futsal Kalteng

Wagub Buka Kejuaraan Pra-PON Catur Putra Zona Kalimantan – Bali

Launching Skuad Baru, Kalteng Putra Siap Berlaga pada Liga 2

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK