SAMPIT – Operasi Antik Telabang 2023 yang dilaksanakan dari 29 Mei sampai 22 Juni, Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 51 tersangka pengedar Narkotika yang bernilai sekitar Rp 500 juta.
Dari 51 tersangka tersebut petugas menyita Narkotika jenis sabu 217 paket dengan berat 232,68 gram, Carisoprodol 143 butir, Ekstasi, 16 butir dengan berat 9,02 gram dan juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 15.805.000 juta.
Kapolres Kotim, AKBP Sarjana melalui Kabag Ops, Kompol Samsul Bahri mengatakan, pada operasi Antik Telabang 2023 ini mengalami peningkatan sekitar dua kali lipat dibandingkan tahun lalu dimana pada tahun lalu hanya 28 orang tersangka yang diamankan.
“Pada operasi Antik Telabang ini, kami berhasil mengamankan 51 tersangka. Tahun ini pengungkapan kasus pada operasi Antik Telabang mengalami peningkatan dua kali lipat,” ucap Kabag Ops, Kompol Samsul Bahri saat press release barang bukti di halaman Mapolres Kotim, Senin 26 Juni 2023 siang.
Samsul Bahri juga menjelaskan, operasi Antik Telabang 2023 ini, dilakukan oleh pihak Satres Narkoba Polres Kotim dengan Polsek jajaran. Dimana pihak Polres mengungkapkan sebanyak 20 Laporan Polisi (LP) sedangkan 31 LP dari Polsek Jajaran.
Polsek Ketapang 5 LP, Polsek Baamang 4 LP, Polsek Antang Kalang, 2 LP, Polsek Parenggean 2 LP, Polsek Kota Besi 1 LP, Polsek Cempaga Hulu 2 LP, Polsek Cempaga 3 LP, Polsek Jaya Karya 2 LP, Polsek KPM 3 LP, Polsek Mentaya Hulu 2 LP dan Polsek Telawang 2 LP. “Dari 51 tersangka ini, sebanyak 40 orang laki-laki dan 11 orang perempuan,” ujarnya.
Pria yang berpangkat satu bunga melati ini juga mengatakan, barang bukti yang didapat dari para tersangka ini dimusnahkan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat, dimana barang tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh para tersangka.
Dengan dilarutkan menggunakan cair pembersihan. Sedangkan untuk Narkotika jenis obat-obatan dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah itu barang tersebut dibuang ke selokan yang berada mapolres kotim.
(gus/matakalteng.com)






















Discussion about this post